Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»KRIMINAL»Cegah Narkotika, Polres Bantaeng Amankan Oknum PNS
KRIMINAL

Cegah Narkotika, Polres Bantaeng Amankan Oknum PNS

Metro Info NewsBy Metro Info NewsSeptember 21, 2020Updated:September 24, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bantaeng | Seorang perempuan yang merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (n 66) di salah satu Rumah sakit di Kabupaten Banteng beserta seorang pria diamankan oleh Tim Satresnarkoba Polres Bantaeng

Penangkapan tersebut dilakukan di rumah seorang perempuan Oknum PNS berinisial ‘I’ pada hari Jum’at tanggal 18 September 2020 sekitar pukul 17.00 WITA tepatnya di Jalan Elang Kel. Pallantikang Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa dirumah perempuan ‘I’ di jalan Elang diduga sedang terjadi pesta sabu. Kemudian informasi tersebut direspon cepat oleh Tim Satresnarkoba Polres Bantaeng. Dipimpin Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Bantaeng Aipda Saharuddin bersama tim langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan dan penggeledahan di rumah yang dimaksud.

Dalam penggerebekan tersebut perempuan ‘I’ awalnya berusaha melakukan perlawanan dengan menutup pintu rumah ketika melihat petugas akan melakukan penangkapan, namun dengan sigap Tim berhasil membuka pintu dan melakukan penangkapan terhadap perempuan ‘I’ . Tim kemudian melanjutkan dengan melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial ST alias O yang sementara menghisap sabu di bagian dapur rumah tersebut.

Total dari penggeledahan tim berhasil mengamankan 1 sachet sabu yang di sembunyikan dalam laci lemari diruang makan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti telah berada di Kantor Satresnarkoba Polres Bantaeng guna kepentingan penyidikan lebih lanjut

  • Identitas terduga pelaku
  1. Nama : I.S.S als I

Umur : 43 Tahun

Pendidikan terkahir : D3

Pekerjaan : PNS Rumah Sakit

Alamat : Jl. Elang Kel. Pallantikang Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng

  1. Nama : S.T als O

Umur : 39 tahun

Pendidikan terakhir : SM

Pekerjaan : Tidak ada

Alamat : Jl. Elang Kel. Pallantikang Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng

  • Barang bukti yang diamankan
  • 1 (satu) sacshet kristal bening diduga sabu
  • 1 (satu) buah kaca pireks berisi endapan sabu
  • 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari plastik
  • 1 (satu) buah alat hisap Bong

penerapan pasal
Pasal 112,132,127 UU Narkotika No.35 tahun 2009

Ancaman hukuman 8 tahun penjara denda 1milyar

Kapolres bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH. Menyampaikan agar seluruh lapisan masyarakat ikut memerangi bahaya Narkoba, dengan cara berperan serta dalam memberikan informasi kepada kepolisian untuk mencegah peredaran Narkotika di Kabupaten Bantaeng.

Selain itu peran serta orang tua dalam mengedukasi anak tentang bahaya narkotika untuk kesehatan dan Hukum sangat diperlukan untuk menekan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.

peran serta pimpinan di satuan kerja juga dapat mengambil bagian dalam hal mengawasi perilaku karyawan/pegawai/personil di lingkungan kerjanya . Termasuk memerangi penyebaran Narkoba

Cegah Narkotika Polres Bantaeng Amankan Oknum PNS
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePenutupan MTQ, Wagub Sulsel Ingatkan Dasa Dharma Pramuka
Next Article Kakanwil Kemenag Sulsel yang Baru Sowan ke Sejumlah Tokoh Agama

Berita Terkait:

HUKUM Februari 5, 2026

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 2026 HUKUM
HUKUM Januari 26, 2026

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 2026 HUKUM
KRIMINAL November 24, 2025

Kapolsek Keumala Bersama Sat Reskrim Polres Pidie Tuntaskan Berkas, Dua Pelaku Curanmor Masuk Tahap Penuntutan

November 24, 2025 KRIMINAL
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.