Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Polrestabes Medan Tangkap 20 Anggota Geng Motor
HUKUM

Polrestabes Medan Tangkap 20 Anggota Geng Motor

Metro Info NewsBy Metro Info NewsApril 6, 2020Updated:April 6, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MEDAN – JC | Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus 20 pemuda anggota geng motor yang kedapatan berkonvoi di tengah situasi darurat penularan wabah Corona atau Covid-19.

Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Medan Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji,SIK,MH saat memimpin langsung paparan di Mapolrestabes Medan menjelaskan bahwa 20 orang yang diamankan telah dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke pihak keluarga.

“Untuk 23 unit sepeda motor ini akan tetap kami tahan sampai masa tanggap Covid-19 dinyatakan usai,” ujarnya, Senin (6/4).

Wakapolrestabes, Irsan Sinuhaji menjelaskan bahwa langkah ini diambil supaya memberi efek jera terhadap siapa saja baik elemen masyarakat, kelompok pemuda atau geng motor yang tidak mendukung pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19. Untuk diimbau masyarakat agar turut mendukung kebijakan pemerintah agar tetap berada di rumah saja.

“Kami akan lebih tegas lagi menindak kelompok pemuda atau geng motor yang melakukan konvoi demi kepentingan kelompoknya. Sayangi diri, orang sekitar dan lingkungan agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” Ucap Mantan Kapolres Oku Palembang ini.

Adapun 23 unit sepeda motor dan 20 orang diamankan berasal dari, 3 unit sepeda motor beserta 3 orang hasil razia di wilkum Polsek Medan Kota, 5 sepeda motor beserta 5 orang hasil razia di wilkum Polsek Sunggal, 1 unit sepeda motor dari Polsek Medan Baru, 5 unit sepeda motor beserta 5 orang dari Polsek Helvetia, 7 unit sepeda motor dan 5 orang diamankan dari Polsek Medan Barat dan 2 orang beserta 2 unit sepeda motor diamankan dari Polsek Percut Seituan.

Mantan Kapolres Madina ini juga mengatakan, selama masa tanggap Covid-19 dengan adanya aturan dan kebijakan pemerintah untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar masyarakat Kota Medan tidak melakukan aktivitas yang tidak penting.

Di samping itu, Polrestabes akan tetap konsisten melaksanakan penindakan terhadap kejahatan jalanan yaitu tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang termasuk di dalamnya terkait dengan aktivitas geng motor terutama selama masa tanggap Covid-19.

“Terhadap orang yang diamankan apabila tidak ditemukan indikasi tindak pidana akan diberikan pembinaan dan dikembalikan ke pihak keluarga,” Ungkap Lulusan Akademi Kepolisian 1999 tersebut

(Leodepari)

#Covid-19 #Geng Motor #Jurnalcelebes #Polrestabes Medan
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleTekan Penyebaran Civid-19, Polres Mamuju Utara Laksanakan Ops Keselamatan Siamasei 2020
Next Article Bupati Bantaeng Pantau Proses Pembuatan APD Berupa Face Sheild

Berita Terkait:

HUKUM April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026 HUKUM
DAERAH April 16, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026 DAERAH
DAERAH April 15, 2026

Oknum Pegawai PPPK Dan PNS Di Takalar Diduga Rangkap Jabatan Anggota BPD, Potensi Pelanggaran Aturan.

April 15, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.