Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tokoh Masyarakat Kelurahan Mannongkoki Sukses Dirikan Koperasi “PUNGGAWA”.

April 28, 2026

Siap Jaga Stabilitas Harga,TNI Kawal Langsung: Stok Beras Bulog Malewang 1.516 Ton.

April 28, 2026

Disdukcapil Takalar: 137 Warga Binaan Lapas Kini Miliki NIK Valid.

April 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»KRIMINAL»Polsek Sukamaju Tangkap Dua Pelaku Pembusuran
KRIMINAL

Polsek Sukamaju Tangkap Dua Pelaku Pembusuran

By Februari 23, 2020Updated:Februari 23, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LUWU UTARA — Resmob Polsek Sukamaju menangkap dua pemuda bernama Dian Saputra (18) asal Desa Uraso, dan Ronal (23) asal Desa Mappedeceng. Pelaku pembusuran warga Desa Lampuawa.

Kedua pemuda itu ditangkap Resmob Polsek Sukamaju di wilayah Desa Harapan, Kecamatan Mappedeng. Sabtu malam (22/20).

Kapolsek Sukamaju, mengatakan, penangkapan kedua pelaku itu bermula dari laporan Muhammad Rifai, warga Desa Lampuawa yang dibusur oleh orang tidak dikenal, saat sedang bersama rekannya duduk di depan Indomaret di wilayah Desa Minanga Tallu.

“Pada hari ini Sabtu tanggal 22 pepruari 2020, jam 22.30 wita Babin Kamtibmas Bripka Yusuf menerima telfon dari warga bahwa telah terjadi Pembusuran di Desa Minanga tallu kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara. Kemudian menghubungi Kapolsek Ipda Kawaru, dan personil langsung menuju TKP. Dan setelah tiba di TKP, bersamaan juga Personil Resmob yang di pimpin Aiptu Iksan tiba di TPK dan telah menemukan seseorang yg mengaku terkena busur yg mengenai baju pada bahagian pinggang dan busur tembus. Namun tidak mengenai bahagian badan atau tubuh korban”,kata Ipda Kawaru kepada media ini. Minggu, (23/20).

Ipda Kawaru mengatakan,setelah melakukan interogasi kepada korban, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku menuju Desa Harapan.

“Setelah dilakukan interogasi tim menuju ke daerah Mappideceng, dan pada jam 23.45 malam, telah di temukan di Desa Harapan Kecamatan Mappideceng, telah di temukan sekelompok anak muda yg sedang duduk di pinggir jalan. Kemudian di periksa dan salah seorang yang dicurigai saat itu digeledah dan ditemukan dalam tas kecil 2 ketapel alat untuk melepaskan anak panah/busur dan 8 buah anak panah atau busur. Dan saat itu juga pelaku mengakui kalau dirinya yg telah melakukan pembusuran di Desa Minanga Tallu Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara. Dan pelaku bersama satu orang rekannya yg membonceng saat melakukan pembusuran di bawa ke Kantor Polres untuk proses lebih lanjut”,jelas Ipda Kawaru.

Sebelumnya Muhammad Rifai (20) warga Desa Lampuawa, kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, dibusur oleh orang tidak dikenal saat sedang duduk bersama rekannya di Daerah Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju.

(Hamsul)

Polsek Sukamaju Tangkap Dua Pelaku Pembusuran
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleResmi Ditutup, Ini Harapan Kaharuddin Selaku Ketua Panitia Pelatihan SAR Water Rescue
Next Article Kepala Puskesmas Seko Sampaikan di Lokmin : Tingkatkan Derajat Kesehatan

Berita Terkait:

HUKUM Februari 5, 2026

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 2026 HUKUM
HUKUM Januari 26, 2026

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 2026 HUKUM
KRIMINAL November 24, 2025

Kapolsek Keumala Bersama Sat Reskrim Polres Pidie Tuntaskan Berkas, Dua Pelaku Curanmor Masuk Tahap Penuntutan

November 24, 2025 KRIMINAL
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.