Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»3 Minggu Jadi Terget, Akhirnya Polsek Pasangkayu Meringkus Pelaku
HUKUM

3 Minggu Jadi Terget, Akhirnya Polsek Pasangkayu Meringkus Pelaku

Metro Info NewsBy Metro Info NewsFebruari 3, 2020Updated:Februari 3, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

PASANGKAYU-JURNALCELEBES.CO|Sepintar-pintarnya tupai meloncat akhirnya akan jatuh juah. Inilah yang harus dialami oleh MY alaias Ono (36) Pekerjaan Sopir, alamat jalan Buah Pala, kelurahan Payoge, Kecamatan Palu Parat, Kota Palu.

Setelah berhasil melakukan aksi terakhitnya, 3 minggu lalu kemudian melarikan diri kini dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah diringkus oleh Personil Polsek Pasangkayu pada hari Jumat (31/01/20) pukul 15.00 Wita.

Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian barang, berupa laptop, dikelurahan Martajaya dan Handphone dirumah sakit Umum Ako sebagaimana tertuang dalam laporan polisi Nomor : Lp / 98 / XII / 2019 / SEK pasangkayu, tanggal 18 Desember 2019 dan LP / 01 / I / 2020 / sek pasangkayu, tanggal 02 Januari 2020.

Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya Unit Reskrim Polsek Pasangkayu memperoleh informasi bahwa pelaku akan melintas dikabupaten pasangkayu yang sebelumnya berangkat dari Kabupaten Sidrap hendak menuju ke palu, sehingga unit Reskrim Polsek Pasangkayu mencari informasi tentang kebenaran kendaraan yang dinaiki oleh pelaku.

Setelah Informasi Akurat, kemudian Tim gabungan dari Unit Intel dan Reskrim Polsek Pasangkayu menghentikan kendaraan yang ditumpangi oleh pelaku di depan Percetakan Andika, Jalan Ir. Soekarno Kabupaten Pasangkayu.

Setelah diperiksa, kemudian menangkap pelaku dan dibawah Kepolsek Pasangkayu untuk dilakukan proses penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Pasangkayu, Ipda Usman SH, saat ditemui diruangan kerjanya pada hari Sabtu Pagi (01/02) bahwa “Pelaku MY alias Ono ditangkap berdasarkan 2 Laporan polisi hingga dilakukan penyelidikan dan mengarah kepada MY alias Ono kemudian ditangkap dan disidik oleh Unit Reskrim Polsek Pasangkayu.

“Terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 363 Ayat (3) dan (5) KUHP pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara”, pungkas Ipda Usman.

Laporan: Doel

#Jurnalcelebes #Polsek Pasangkayu
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleLantaran Hujan Lebat Tanah Longsor Menutupi Jalan
Next Article Turut Berduka Cita, Kapolsek Bontomarannu Melayat Dirumah Duka

Berita Terkait:

HUKUM April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026 HUKUM
DAERAH April 16, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026 DAERAH
DAERAH April 15, 2026

Oknum Pegawai PPPK Dan PNS Di Takalar Diduga Rangkap Jabatan Anggota BPD, Potensi Pelanggaran Aturan.

April 15, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.