METROINFONEWS.COM | MAKASSAR – Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) menggelar aksi unjuk rasa di pertigaan Jalan Alauddin – Pettarani, Kota Makassar, Rabu (10/09/2025).
Massa aksi membawa spanduk dengan tulisan “Makassar Bergerak Gulingkan Prabowo-Gibran” sambil bergantian menyampaikan orasi politik.
Jenderal lapangan Aliansi KERAMAT, Denry, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk konsistensi mereka dalam mengawal aspirasi rakyat yang dinilai belum ditindaklanjuti oleh pemerintah maupun DPR RI.
“Aksi ini sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal tuntutan rakyat. Kami secara tegas mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera menindaklanjuti tuntutan tersebut,” ujar Denry.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti penangkapan sejumlah peserta aksi pada 28–29 Agustus 2025. KERAMAT mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sulawesi Selatan, serta Kapolrestabes Makassar agar membebaskan seluruh massa aksi yang ditahan, sekaligus menindak aparat yang diduga melakukan kekerasan terhadap demonstran.
Dalam aksinya, Aliansi KERAMAT menyampaikan 22 poin tuntutan, di antaranya:
1.Menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
2.Mencabut UU TNI.
3.Menolak RKUHP.
4.Menolak RUU Polri.
5.Menghentikan perampasan ruang hidup masyarakat.
6.Menghentikan tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil.
7.Mengadili mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
8.Mengesahkan UU Masyarakat Adat.
9.Menolak Proyek Strategis Nasional (PSN).
10.Mewujudkan pendidikan gratis.
11.Mewujudkan layanan kesehatan gratis.
12.Mengusut tuntas pelanggaran HAM masa lalu.
13.Menolak utang luar negeri (ULN).
14.Menolak penulisan ulang sejarah Indonesia.
15.Menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.
16.Menolak keputusan PN Makassar terkait penggusuran warga Bara-Baraya.
17.Menghentikan perampasan tanah oleh PT Perkebunan Nusantara di Takalar.
18.Merombak Kabinet Merah Putih.
19.Mencopot Kapolri, Kapolda Sulsel, dan Kapolrestabes Makassar.
20.Mengawal pengesahan RUU Perampasan Aset.
21.Mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta independen.
22.Membebaskan seluruh massa aksi yang ditahan pasca demonstrasi 25 Agustus – 1 September 2025.
Pantauan di lapangan, situasi aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, kegiatan unjuk rasa masih berlangsung kondusif, meski sempat terjadi ketegangan saat massa menyuarakan tuntutan pembebasan rekan mereka yang masih ditahan.
Pihak kepolisian sendiri hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait desakan pembebasan tahanan maupun tuntutan lain yang disampaikan oleh Aliansi KERAMAT.(/*)

