METROINFONEWS.COM, LANGSA ACEH – Bimbingan Teknis (Bimtek) seluruh Geuchik Se-Kota Langsa yang digelar oleh Lembaga Peningkatan Kualitas dan Kapabilitas Anak Bangsa (LPK2AB) dilaksanakan di Batam, mulai hari Sabtu 6 Mei 2023 lalu, telah selesai dan berhasil menguras Dana Desa.
Selanjutnya Pj Walikota Langsa Ir Said Mahdum Majid dianggap pembiaran dan tidak melakukan pencegahan terhadap LSM yang mengurus Dana Desa dengan alasan Bimtek, itu sangat disayangkan.
Adapun biaya Bimtek yang ditujukan kepada Geuchik Se-Kota Langsa berkisar Rp 12 juta rupiah dari Dana Desa masing-masing.
Perihal Bimtek ini juga menjadi tanda tanya Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Langsa yang terkesan seperti tak ada untungnya kepada masyarakat.
Ketua YARA Kota Langsa, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, menyebutkan, tidak semestinya pelaksanaan Bimtek ini dilaksanakan di luar Kota Langsa, harusnya bisa dilaksanakan di Kota Langsa, juga tempat yang sangat memadai.
“Pelaksanaan Bimtek di luar Aceh akan memakan biaya yang besar, jika dilaksanakan di Kota Langsa tidak memakan biaya yang besar,” ujarnya kepada sejumlah Wartawan, Kamis (10 /5/2023) di Langsa.
Menurutnya, bimtek yang menguras dana desa ini hanya akan merugikan masyarakat saja, tidak ada untungnya,” ujar Dosen FH Unsam.
“Walaupun Bimtek tersebut sudah berlangsung di Batam, ia meminta agar kedepannya Pj Walikota Langsa mengumumkan kepada masyarakat apa sih hasilnya dan uang yang digunakan juga harus transparan.
Pj Walikota Langsa kedepannya harus ambil sikap tegas, jangan terkesan pembiaran tanpa ada pencegahan menguras Dana Desa, tidak usah lagi ada bimtek di Kota Langsa,” tegasnya.
Jika memang masih ada pelaksanaan Bimtek di Langsa, maka pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Dirkrimsus Polda Aceh,” ujar H Thallib yang juga Advokat di Aceh.
Tidak hanya menguras dana desa saja, menurutnya lagi, Bimtek juga tidak ada untungnya bagi masyarakat.
“Bimtek ini tidak penting, efek dan dampaknya tidak ada. Yang ada hanya menguras dana desa saja. Kita minta ini segera dihentikan sesegera mungkin, jika tidak maka YARA Langsa melaporkan kegiatan ini ke Dirkrimsus Polda Aceh,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, beredar sebuah surat pelaksanaan kegiatan Bimtek di Langsa yang dilaksanakan oleh Lembaga Peningkatan Kualitas dan Kapabilitas Anak Bangsa (LPK2AB) yang ditujukan kepada Geuchik Se-Kota Langsa.
Berdasarkan surat tersebut, alamat sekretariatnya berada di Jalan P. Polem No 38, Langsa Baro, Kota Langsa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Kota Langsa, Al-Azmi, SSTP, MSP, awak media mencoba mendatangi ke kantornya beberapa kali guna melakukan konfirmasi tidak pernah ada di kantor. Dihubungi via telepon tidak pernah mengangkat.
Sampai dengan berita ini diterbitkan belum mendapatkan jawaban sama sekali terkait kegiatan bimtek di Kota Langsa yang digelar di Batam.(FAHRUL)Adm : Salman Sitaba

