METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) Langsa H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.SI,.M.Kn, desak Kapolda Aceh, dan Ditreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, S.i.k, MH, segera tangkap pemilik lahan atau tanah di lokasi minyak ilegal di Gampong Alur Canang Kecamatan Bireum Bayeun, Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh.
Kita menduga pemilik tanah oknum R, dan sejumlah perangkat Desa juga kepala desa menerima upeti dalam kasus minyak ilegal di Alur Canang.
Hasil investigasi YARA Langsa, tanah milik R , sekarang lokasi minyak yang diambil secara ilegal bukan dilakukan oleh penduduk Alur Canang, namun pengambil minyak tersebut dilakukan warga dari luar Alur Canang,” ujar H Thallib kepada sejumlah Wartawan, Kamis ( 25 /07/2024) siang di Langsa.
Minyak yang diambil secara ilegal itu di bawa ke Medan oleh oknum tertentu, jadi sekarang kita desak pihak Ditreskrimsus Polda Aceh, tangkap pihak pihak yang ada di lapangan, atau.periksa pemilik lahan minyak ilegal, ” ujar H Thallib yang juga dosen FH Unsam.
Lokasi itu kita minta Ditreskrimsus Polda Aceh untuk melakukan polis line, dan pengawasan ketat, di lapangan, karena pengambil minyak itu dilakukan oleh oknum yang tinggal di Gampong Alur Canang Kecamatan Biteum Bayeun,” ujar mantan wakil ketua PWI Aceh.
Kalau pihak Ditreskrimsus Polda tidak mampu melakukannya, YARA Langsa segera suratin, MABES POLRI dan Komisi III DPR RI, agar kondusif di lapangan yang membahayakan masyarakat sekitar.
Kita minta segera tindak juga tangkap orang orang yang terlibat di lapangan yang mengambil minyak ilegal.
Kita desak semua perangkat desa segera di periksa juga pemilik tanah oknum R, yang disebut-sebut terima upeti besar,” ujar nya lagi.
Bukan hanya tangkap pelaku di lapangan, kita juga desak semua Kapolres tangkap mobil pembawa minyak ilegal asal Aceh Timur menuju Medan, kita juga desak Kapolres Langsa, Kapolres Aceh Tamiang, dan juga semua Kapolsek di Kecamatan tangkap mobil mobil pembawa minyak ilegal,” tegas H Thallib.
Kita melihat selama ini di lapangan penegak hukum tidak tegas melakukan atau mengambil langkah hukum, maka sekarang kita desak pihak Polda Aceh untuk buka mata dan tindak tegas kasus minyak ilegal yang dikeluarkan dari Aceh,” tutup H Thallib.(DANTON) Kaperwil Aceh

