Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Camat Sanrobone Diduga Minta Setoran Rp5 Juta dari Desa untuk Bayar Listrik dan PDAM.

Juni 12, 2026

Miris, Kondisi Lahan Perkebunan Pabrik Gula Takalar Banyak Nampak Terlantar, Tanaman Tebu Bersemak Nyaris Tidak Terawat.

Juni 12, 2026

Bapenda Sulawesi Selatan Bebaskan Denda dan Pokok Pajak.

Juni 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Wartawan Dikeroyok Tukang Parkir di Karawang, IWOI: Ini Kriminalisasi Jurnalis!
HUKUM

Wartawan Dikeroyok Tukang Parkir di Karawang, IWOI: Ini Kriminalisasi Jurnalis!

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaMaret 8, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | KARAWANG – Buntut keributan antara aktivitis KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) dengan sejumlah tukang parkir di area kuliner Tuparev Karawang, menyebabkan salah seorang jurnalis yang berada di lokasi ikut dikeroyok oleh sejumlah oknum tukang parkir.

Opik, salah seorang wartawan yang ikut mendokumentasikan peristiwa keributannya tak luput dari bogem mentah yang dilakukan beberapa oknum tukang parkir yang tersulut emosi.

Meskipun beberapa kali berteriak mengaku sebagai wartawan, tetapi Opik tetap digebukin oleh sekitar empat orang oknum tukang parkir di Jalan Tupatev.

Alhasil, Opik mengalami luka memar (merah) di bagian mata dan benjol-benjol di beberapa bagian kepala. Tubuhnya juga terasa sakit, karena mendapat tendangan saat dikeroyok.

“Bukan dipukulin bang, tapi digebukin. Ditendang-tendang meski saya sudah dibawah. Ada sekitar empat orang,” tutur Opik, saat dihubungi awak media, Sabtu (8/3/2025) malam.

Atas kejadian ini, Opik sudah melaporkan kasus pengeroyokannya ke Polsek Karawang Kota. Dan IWOI (Ikatan Wartawan Online Indonesia) ikut mengawal kasus dan laporan penganiayaannya.

Ketua DPD IWOI Karawang, Syuhada Wisastra A.md, CHRM menegaskan, kasuistik antara insiden keributan aktivis KAMI dengan tukang parkir dan insiden pengeroyokan terhadap wartawan harus dipisahkan.

Terlebih jurnalis Opik sudah menegaskan tidak ada afiliasi dengan KAMI. Sehingga kehadirannya di lokasi murni sebagai wartawan yang sedang melakukan kegiatan kerja-kerja jusnalistik.

“IWO Indonesia akan mengawal laporan polisinya. Karena ini jelas bentuk tindakan kriminalisasi terhadap kerja-kerja jurnalis yang dilindungi Undang-undang,” tuturnya.

Ditegaskan Syuhada, kerja-kerja wartawan jelas dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini mengatur perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Yaitu dimana Pasal 18 ayat (1) menjelaskan : “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

“Jika wartawan saja dikriminalisasi, bagaimana dengan masyarakat biasa. Pihak kepolisian jelas harus menangkap para pelaku pengeroyokannya,” tegas Syuhada.***

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKepemimpinan Berbasis Etika Dalam Kesehatan Masyarakat: Tantangan dan Harapan
Next Article Pembangunan Masjid Babussalam Gampong Kapa Langsa Timur Butuh Uluran Tangan Para Dermawan dan Donatur

Berita Terkait:

DAERAH Juni 12, 2026

Camat Sanrobone Diduga Minta Setoran Rp5 Juta dari Desa untuk Bayar Listrik dan PDAM.

Juni 12, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 12, 2026

Miris, Kondisi Lahan Perkebunan Pabrik Gula Takalar Banyak Nampak Terlantar, Tanaman Tebu Bersemak Nyaris Tidak Terawat.

Juni 12, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 11, 2026

Bapenda Sulawesi Selatan Bebaskan Denda dan Pokok Pajak.

Juni 11, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.