METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Pj Walikota Langsa dan Kepala Satpol PP Kota Langsa serta seluruh anggotanya dianggap ‘masuk angin’. Dimana petugas Satpol PP hanya berani sama pedagang kecil Kaki Lima yang ada di Kota Langsa.
Itu dikatakan Andre Warga Kota Langsa, Senin (13/05/2024). Ia mengatakan itu dikarenakan Satpol PP Kota Langsa hanya berani menertibkan pedagang kecil dipinggiran jalan namun tidak berani menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas parit atau saluran seperti yang berada di Jalan T. Umar tepat nya di belakang sepanjang kios bekas kereta Api.
“Satpol PP setiap hari berhasil menertibkan pedagang kecil, lalu kenapa tidak berani menertibkan bangunan liar di atas parit atau saluran. Apa karena mereka mendapatkan keuntungan dari pengusaha bangunan liar yang di atas parit atau saluran,” terang Andre.
Lanjutnya, jika hari ini Kota Langsa sangat tebang pilih dalam menegakan aturan, terlihat ketika Satpol PP saat menertibkan para pedagang kecil di seputaran Langsa Town Square (Latos) dan Jalan Terminal Lama sama sekali tidak memiliki belas kasihan.

Terlihat bahwa pedagang kaki lima hanya bisa bersedih ketika tempat mereka mencari nafkah kini harus ditertibkan hanya karena alasan menegakan aturan.
“Apa Pemerintah memikirkan mereka nanti mau makan apa jika tidak berjualan, Pemimpin apa seperti itu pemimpin masuk angin juga namanya,” kata Andre warga yang kasihan melihat pedagang kecil.
Ia berharap agar DPRK Langsa segera melakukan RDP dan memanggil Satpol PP Kota Langsa atas tindakan yang dilakukannya selama ini yang dinilai tebang pilih dalam menegakan Perda.(DANTON) Kaperwil Aceh

