Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wakil Bupati Takalar Hadiri Launching Nasional 1.061 Koperasi Merah Putih, Siap Perkuat Ekonomi Desa.

Mei 16, 2026

Bonto Nompo selatan Jadi perhatian Laungching Nasional Koperasi merah putih Digelar Di desa Jipang.

Mei 16, 2026

Iqbal Suhaeb Sidak Disdukcapil Takalar saat Libur Nasional, Pastikan Layanan KTP-el Tetap Berjalan.

Mei 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»ADVERTORIAL»Warga dan Pelaku Usaha Kecil Desa Pallantikang Tolak Pembangunan Alfamart, Diduga Belum Kantongi Izin
ADVERTORIAL

Warga dan Pelaku Usaha Kecil Desa Pallantikang Tolak Pembangunan Alfamart, Diduga Belum Kantongi Izin

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaJanuari 15, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM |GOWA – Pembangunan gerai ritel modern Alfamart di Dusun Tamalayu, Desa Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, menuai penolakan dari warga setempat. Proyek tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah, namun aktivitas pembangunan tetap berlangsung.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja masih melakukan pekerjaan konstruksi. Namun, tidak terlihat papan informasi proyek yang mencantumkan kelengkapan perizinan, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha, sebagaimana diwajibkan oleh ketentuan perundang-undangan.

Kondisi ini memicu keresahan warga Dusun Tamalayu. Selain mempertanyakan legalitas pembangunan, masyarakat juga menilai keberadaan ritel modern tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan usaha kecil dan warung tradisional di sekitar Desa Pallantikang.

“Kami menolak pembangunan ini karena izinnya tidak jelas. Selain itu, keberadaan Alfamart akan merugikan pelaku usaha kecil di sekitar,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat, Kamis (15/1/2026).

Sebagai bentuk protes, warga diketahui memasang spanduk penolakan di lokasi pembangunan.

Sementara itu, Pemerintah Desa Pallantikang disebut telah menerima keluhan warga dan berencana melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Pattallassang serta instansi terkait di tingkat Kabupaten Gowa guna memastikan status perizinan pembangunan gerai tersebut.

Apabila terbukti melanggar aturan, pembangunan dapat dikenai sanksi administratif hingga penghentian kegiatan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Alfamart belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pembangunan tanpa izin tersebut.

Camat Pattallassang, Andi Pangerang Subairi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengaku baru mengetahui adanya pembangunan gerai tersebut setelah dihubungi media.

“Terkait pembangunan gerai di Desa Pallantikang, kami baru mengetahui setelah dihubungi media. Sampai saat ini, kami belum pernah bertemu dengan pihak yang membangun gerai tersebut,” kata Andi Pangerang Subairi.

Ia menegaskan, pihak Kecamatan Pattallassang akan segera melakukan konfirmasi ke instansi perizinan di tingkat Kabupaten Gowa.

“Soal izinnya, yang jelas kami akan berkoordinasi dengan pihak perizinan Kabupaten Gowa. Pemerintah kecamatan tidak mengetahui adanya pembangunan gerai yang diduga Alfamart ini,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah daerah bersikap tegas dan memastikan setiap investasi yang masuk ke wilayah mereka mematuhi aturan yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat lokal.
(N Dg B)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKapolda Aceh Tak Kenal Lelah Sambangi Warga Pasca Banjir Melanda Aceh
Next Article Kapolda Aceh Dampingi Staf Kepresidenan Tinjau Langsung Korban Banjir di Gampong Bunin Aceh Timur

Berita Terkait:

DAERAH Mei 16, 2026

Wakil Bupati Takalar Hadiri Launching Nasional 1.061 Koperasi Merah Putih, Siap Perkuat Ekonomi Desa.

Mei 16, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 16, 2026

Bonto Nompo selatan Jadi perhatian Laungching Nasional Koperasi merah putih Digelar Di desa Jipang.

Mei 16, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 15, 2026

Iqbal Suhaeb Sidak Disdukcapil Takalar saat Libur Nasional, Pastikan Layanan KTP-el Tetap Berjalan.

Mei 15, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.