Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wakil Bupati Takalar Resmi Membuka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Takalar di Pesantren Al Qamar.

April 29, 2026

Tokoh Masyarakat Kelurahan Mannongkoki Sukses Dirikan Koperasi “PUNGGAWA”.

April 28, 2026

Siap Jaga Stabilitas Harga,TNI Kawal Langsung: Stok Beras Bulog Malewang 1.516 Ton.

April 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Tudingan Berkonspirasi dengan PT DMS, Kepala Syahbandar Molawe: Itu Fitnah
HUKUM

Tudingan Berkonspirasi dengan PT DMS, Kepala Syahbandar Molawe: Itu Fitnah

Metro Info NewsBy Metro Info NewsNovember 30, 2020Updated:November 30, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KENDARI | Kepala (Ka) Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Syahbandar Kelas III Molawe, H. Andi Abbas membantah dengan tegas atas tudingan kepadanya, seperti diberitakan dibeberapa media bahwasanya, Syahbandar Molawe Berkonspirasi dengan PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS). Itu tidak benar, itu fitnah.


“Sah-sah saja setiap warga negara Indonesia melakukan kritikan terhadap penyelanggara negara, namun harus punya bukti dan dasar hukum yang kuat agar tidak menjadi fitnah yang dapat berdampak hukum juga. Karena sesuai asas “equal justice under the law” semua orang mempunyai kesamaan hak di depan hukum jadi tidak ada orang yang kebal hukum termasuk saya,” ungkap Ka UPP Syahbandar Kelas III Molawe, H. Andi Abbas, Minggu 29 November 2020 kepada media ini.
Namum sayang lanjut H. Andi Abbas, Apa yang disampaikan oleh saudara Arbawan, bahwa Kami telah melanggar UU nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan aturan turunannya Peraturan Menteri (PM) Nomor 20 tahun 2017 tentang Terminal Khusus (Tersus) dan TUKS terkait kepemilikan Jety PT DMS.
“Ini sangat tidak berdasar, karena PT DMS itu sendiri dari aspek kepemilikannya, itu legal hingga operasional Jety telah dimilikinya sesuai peraturan perundang-undanganngan yang berlaku,” jelasnya.


“Dugaan Syahbandar Molawe telah mejalin konspirasi dengan PT DMS, itu tidak wajar, dan itu Fitnah,” lanjutnya.


Dimana PT DMS lanjut H. Andi Abbas mengatakan, seperti diberitakan bahwa, dalam proses pengajuan penerbitan Ijin Operasional (IO) dan telah melakukan pemalsuan data tekhnis, perlu Kami jelaskan bahwa, tahapan pengurusan Jety itu tidak di mulai dari Syahbandar saja, akan tetapi di mulai dari Pemerintah Daerah (Pemda).


Adapun historical proses pengurusan IO PT. DMS tersebut diawali tahun 2018 dengan berita acara peninjauan lokasi tanggal 22 Juli 2018 oleh tim UPP Kelas lll Langara namun IO-nya diterbitkan pada tanggal 18 Agustus 2020. Sedangkan Kami bertugas di UPP Kelas lll Molawe, dimulai tanggal 09 Januari 2019.


“Jadi dilihat dari sini saja, Kami malah bingung. Kalau diminta bertanggung jawab apalagi melakukan konspirasi. Itu tidak wajarlah,” terangnya.
“PT DMS semua dokumen yang terkait dengan Syahbandar bukan UPP Molawe, namun UPP Kelas lll Langara. Itupun secara hukum PT DMS hari ini terkait masalah jety tidak ada masalah karena telah mengantongi IO,” sambung H. Abbas sapaan akrabnya.

Laporan:Bahar

Kepala Syahbandar Molawe
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleAksi Teror Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Bakar Rumah Tempat Ibadah, Tewaskan Empat Warga Sigi
Next Article Seorang Kakek di Pangkep Tewas Tenggelam di Empang

Berita Terkait:

DAERAH April 27, 2026

Disdukcapil Takalar: 137 Warga Binaan Lapas Kini Miliki NIK Valid.

April 27, 2026 DAERAH
DAERAH April 26, 2026

Cacat Dalam Melakukan Praktik Controlled Delivery  Of Drugs  Lion Parcel Di Kendalikan Oleh Tahanan Rutan Masamba Berujung Kriminalisasi,BNNP SUL-SEL Di Nilai Gagal.

April 26, 2026 DAERAH
DAERAH April 26, 2026

Diduga Malpraktek, AMIPG Desak Kemenkes RI Cabut Izin Operasional RS Umum Thalia Irham.

April 26, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.