METROINFONEWS.COM | MAKASSAR — Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek krusial dalam dunia industri yang tidak hanya menjadi kepentingan pemilik usaha, tetapi juga pekerja dan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, pengawasan terhadap implementasi K3 perlu ditingkatkan guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman,di Hotel Aswin Jj. Gunung lantimojong
Saat membawakan materi Husnul , pendiri Forum Pemerhati Keselamatan Kesehatan Kerja (FPK3), menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah dalam meningkatkan pengawasan industri. Menurutnya, masih banyak aspek yang perlu diperhatikan dalam penerapan K3 di tempat kerja, di antaranya adalah
1. Penataan dokumen dan peralatan yang berpotensi membahayakan.
2. Keamanan instalasi kelistrikan.
3. Posisi kerja yang ergonomis untuk mengurangi risiko cedera.
4. Penempatan alat pemadam api ringan (APAR) di lokasi yang mudah dijangkau.
5. Penyediaan kotak P3K dan penerapan metodologi pertolongan pertama.
6. Penggunaan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar.
7. Penerapan prosedur keselamatan kerja yang ketat.
8. Penyediaan peralatan kerja yang memadai dan aman digunakan.
Husnul menekankan bahwa pengawasan terhadap aspek-aspek tersebut harus menjadi perhatian utama, baik oleh pemerintah maupun pihak swasta. “Kita harus mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja sebelum terjadi. Jangan menunggu korban baru bertindak,” tegasnya.
Sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, Husnul mengajak semua pihak untuk lebih proaktif dalam menerapkan standar K3 secara optimal. “Sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja sangat penting agar keselamatan kerja bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi budaya yang diterapkan dalam setiap aktivitas industri,” pungkasnya.(Ir.T./*)

