METROINFONEWS.COM | ACEH TAMIANG – Tim Buser Polsek Kejuruan Muda yg dipimpin oleh Kanit Res Aipda Tukot Afriady Hutagaol berhasil mengungkap serta berhasil menangkap para pelaku serta menyita barang bukti yg diduga jenis Sabu, peredaran barang haram Narkoba jenis Sabu di dua tempat berbeda dlm satu hari di wilayah hukum Polsek Kejuruan Aceh Tamiang,minggu(24/03/24) sekira pukul 04.00 wib dini hari.
Penangkapan yang dilakukan oleh tim buser Polsek Kejuruan Muda dipimpin kanit Res Polsek Kejuruan Muda yang dilakukan di dusun Sumber Rejo desa Gerenggam kecamatan. Kejuruan Muda diduga tersangka Rds Als Rudi, 39 tahun, pekerjaan Petani, alamat desa Gerenggam Kejuruan Muda, dari tersangka disita barbuk 50 (lima puluh) paket kecil plastik bening, dgn Bruto 6,91 gram.
Sebelumnya pada hari yang sama, pukul 22.00 wib di dusun Kamboja desa Bukit Rata Kebun Tengah Kec. Kejuruan Muda Aceh Tamiang, diduga tersangka inisial Mlh (26) tahun, pek. Tapi, alamat dusun Tepian Gatot desa Pematang Tengah Kec. Pematang Jaya Kabupaten Langkat Sumut. Dari tersangka disita bungkusan jenis Sabu 1 (satu) paket plastik seberat 5 gram, dan satu timbangan digital.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP muhammad yanis, S. I. K, M. H, yang diwakili oleh Kapolsek Kejuruan muda, AKP Kun Hidayat, S. H, pada saat dikonfirmasi oleh awak media Jurnal Polri. Com, mengatakan, Kedua tersangka tersebut berhasil ditangkap petugas atas informasi dari masyarakat, yang bahwa ditempat tsb sering terjadi transaksi Narkoba jenis Sabu, tersangka ditangkap petugas saat akan mengedarkan barang haram tersebut.
selanjutnya tersangka dan barang bukti kita amankan di Polsek Kejuruan Muda guna proses selanjutnya.tutup AKP Kun Hidayat., SH.(DANTON) Kaperwil Aceh

