Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Tiga Orang Pelaku Trafficking Berhasil Diringkus Unit PPA Polres Gowa
HUKUM

Tiga Orang Pelaku Trafficking Berhasil Diringkus Unit PPA Polres Gowa

Metro Info NewsBy Metro Info NewsFebruari 11, 2019Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

GOWA – JURNALCELEBES.CO | Dua gadis remaja berinisial DN (17) dan NA (18) yang merupakan warga Kabupaten Gowa menjadi korban trafficking.

Kejadian berawal saat kedua korban bermain dijejaring media sosial dan berkenalan dengan pelaku (Perempuan) NR (17), dimana pelaku menawarkan korban sebuah pekerjaan dengan upah Rp.500.000/minggu.

Setelah terjalin komunikasi dan terjadi kesepakatan tentang upah yang besar, korban pun mengikuti petunjuk pelaku NR, dimana korban selanjutnya dijemput di salah satu salon kecantikan di Kota Makassar oleh dua pelaku (Laki-laki) lainnya, yakni ABA (34) dan MS (23).

NR diketahui bertugas mencari karyawan melalui media sosial untuk dipekerjakan sebagai pelayan kafe di Kabupaten Pangkep.

Sementara itu, setibanya kafe tersebut, korban mengaku tidak mengetahui sebelumnya jika akan dipekerjakan sebagai pelayan kafe. Korban pun tidak dapat menghubungi pihak keluarganya dikarenakan HP korban disita oleh pemilik kafe, agar tidak dapat berkomunikasi dengan pihak keluarga.

Sehubungan hal itu, orang tua korban pun berupaya mencari keberadaan korban namun tidak ditemukan, sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa, yang selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh unit PPA dan berhasil mengamankan pelaku ABA (34) dan MS (23) di depan Bank Mega Sungguminasa serta NR (17), di wilayah Antang Makassar pada Sabtu (8/02/2019) lalu.

Diketahui ketiga pelaku dalam melakukan aksinya mempunyai peran yang berbeda-beda, dimana ABA berperan sebagai pemilik kafe dan yang pemberi honor Rp.250.000 kepada pelaku NR jika berhasil merekrut karyawan, sedangkan MS(23) bertugas sebagai kasir pada kafe itu.

Hasil ungkap itu dipaparkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gowa Akp Herly P didampingi Kanit PPA Aiptu Hasmawati dan Kasubbag Humas Akp M Tambunan saat menggelar press conference, Senin (11/02) siang.

“Kejadian ini merupakan hal yang pertama terjadi di Kabupaten Gowa. Untuk itu, kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya,” tutur Kasat Reskrim.

Laporan: Hendra

jurnalcelebes polresgowa
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleRapat Pemantapan MRSF, Kapolres dan Wakil Walikota Palopo Berharap Ini
Next Article DIV Analis Kesehatan Akreditasi LAM-PTKes Hari Ini MCMR

Berita Terkait:

HUKUM April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026 HUKUM
DAERAH April 16, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026 DAERAH
DAERAH April 15, 2026

Oknum Pegawai PPPK Dan PNS Di Takalar Diduga Rangkap Jabatan Anggota BPD, Potensi Pelanggaran Aturan.

April 15, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.