Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Panen Sayuran di Rujab Bupati, Terapkan Pemanfaatan Pekarangan.

Juni 30, 2026

Bupati Takalar Apresiasi Kepala Lingkungan dengan masa kerja 43 Tahun.

Juni 30, 2026

Bupati Takalar Lepas Kontingen Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran PGRI Tingkat Provinsi Sulsel 2026.

Juni 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Terkait Dugaan Asusila di Dayah MR, Jeffry Sentana:, Terlapor Harus Terus Diburu 
HUKUM

Terkait Dugaan Asusila di Dayah MR, Jeffry Sentana:, Terlapor Harus Terus Diburu 

By Oktober 30, 2023Updated:Oktober 30, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH  – Sejumlah pihak mengutuk keras dugaan aksi oknum Pimpinan salah satu Dayah di Kota Langsa, berinisial MR (38) merupakan terlapor atas dugaan kasus asusila terhadap sejumlah santri.

Diungkap Wakil Ketua Komisi II DPRK Langsa Jeffry Sentana mendorong agar Aparat Penegak Hukum terus memburu terlapor serta jika telah terbukti agar memberi hukuman yang tegas dan maksimal kepada MR melalui proses peradilan di persidangan.

” Kita harus mengedepankan Azas Praduga Tak Bersalah, Namun Jika Benar dan Terbukti Di pengadilan. Maka kami sangat mengutuk keras peristiwa tersebut, Karena bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan (Dayah) dalam membina moral anak didiknya, tapi juga telah mengorbankan masa depan sejumlah anak yang menjadi anak asuhannya ” Tegas Jeffry Sentana di Gedung DPRK Langsa Senin 30 Oktober 2023.

Selain itu, Jeffry meminta kepada Pemerintah Kota (PEMKO) Langsa terkhusus pada Dinas Syariat Islam (DSI) bilamana hal itu ternyata sebuah fakta setelah hasil persidangan, Sudah semestinya Pemko Langsa segera membekukan izin operasional dayah yang dipimpin MR sebagai sanksi atas Kasus Asusila terhadap sejumlah santri.

Jeffry Menambahkan usulan ini bukan tidak berdasar, Hal ini hampir serupa dengan kasus di Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat. Di mana pengasuhnya Herry Wirawan diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap belasan santri dan pesantrennya kemudian ditutup.

” Tidak ada Kompromi, Ketika Dugaan ini Benar maka Sanksi harus dijatuhkan. Meski ini perilaku seorang Oknum. Namun, Oknum tersebut merupakan selaku Pimpinan Dayah. Demi menjaga ketulusan, Kemurnian lembaga Pendidikan (Dayah), dan mencegah agar hal serupa di tidak terjadi lagi masa yang akan datang. Selaku representasi perwakilan masyarakat Langsa saya merasa perlu menyatakan ketegasan demi menyelamatkan masa depan anak-anak yang telah menjadi korban perbuatan bejat itu sehingga adanya Efek Jera bagi oknum-oknum tersebut ” Ujar Jeffry Sentana

Jeffry menjelaskan, Penyembuhan Psikologis para korban menjadi fokus Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A DALDUK KB) Langsa. Tidak hanya akibat kejadian yang dialaminya, namun antisipasi jangan sampai anak-anak (Korban) mengalami perundungan (BULLYING). Karena informasi yang bermunculan di publik ini berpotensi memperbesar Resiko Trauma hingga Depresi.

” DP3A DALDUK KB Langsa Sebagai Mitra Kerja Di Komisi II DPRK Langsa kami mengapresiasi upaya pendampingan kepada Korban, Saya telah berkomunikasi juga serta mengingatkan pendampingan ini harus ekstra. Apalagi ini ada yang masih remaja di usia sekolah yang memiliki masa depan yang harus dijaga. Saya tekankan agar semua hak-haknya menyangkut terapi dan lain sebagainya dapat terpenuhi ” ujar Jeffry sebagai Unsur Pimpinan Komisi II DPRK Langsa

Jeffry juga berharap nantinya apabila terlapor telah diketahui keberadaan-nya agar dapat segera diproses secara hukum serta menghasilkan keputusan seadil-adilnya. Sebab perbuatan terlapor MR sudah sangat keji dan mencederai nilai sosial, agama, bahkan kemanusiaan serta telah mencoreng dan mendegradasi kepercayaan publik pada Dayah Lainnya.

Jeffry menjelaskan Selain aspek administrasi, yang jauh lebih penting adalah bagaimana Dayah itu benar-benar menjalankan misi dakwah yang mengajarkan dan mencontohkan integritas, Moralitas Akhlaqul Karimah berdasarkan Al Qur’an dan Hadist.

” Seharusnya Pimpinan Dayah Adalah Suatu Tauladan, Apalagi Dayah mengajarkan pendalaman tentang agama islam, seharusnya mampu untuk menguatkan moral peserta didik muridnya bukan malah merusaknya. Maka perlu bagi Pemko Langsa dan DSI melakukan pendampingan untuk meningkatkan pengawasan santri dan Peningkatan Mutu Terhadap dayah di Kota Langsa serta perlu adanya Mitigasi pada ancaman kejahatan seksual serta menjaga moralitas yang jauh dari perbuatan menyimpang dan Asusila ” Ungkap Politisi Muda PAN Jeffry Sentana

“ Kami sangat prihatin dan memahami betapa sulitnya situasi ini bagi Pihak Keluarga Korban, Kami turut bersedih atas peristiwa ini. Semoga Allah memberikan kekuatan dan ketabahan pada keluarga korban dalam menghadapi cobaan ini,” tutup Jeffry Sentana. (FAHRUL)Adm/: Danton 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleGampong Peukan Langsa Peringati Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim
Next Article Pembunuh Imam Masykur Jalani Sidang Pertama, Haji Uma Ikut Kawal

Berita Terkait:

DAERAH Juni 30, 2026

Panen Sayuran di Rujab Bupati, Terapkan Pemanfaatan Pekarangan.

Juni 30, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 30, 2026

Bupati Takalar Apresiasi Kepala Lingkungan dengan masa kerja 43 Tahun.

Juni 30, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 30, 2026

Bupati Takalar Lepas Kontingen Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran PGRI Tingkat Provinsi Sulsel 2026.

Juni 30, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.