Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PT Nindya Karya Berikan Bantuan kepada Keluarga Korban Insiden Proyek Sekolah Rakyat di Takalar

Juni 9, 2026

Talkshow “Takalar Cepat Menyapa” Bahas Potensi dan Peluang Pengembangan Polongbangkeng Utara.

Juni 9, 2026

Bendungan Pammukulu Jadi Magnet Wisata Takalar, Tawarkan Panorama Alam, Kuliner hingga Wahana ATV.

Juni 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Tahanan Polres Gowa Ditangguhkan, Pengrusakan Terulang: Penyidik Tutup Mata, Ada Apa?!
DAERAH

Tahanan Polres Gowa Ditangguhkan, Pengrusakan Terulang: Penyidik Tutup Mata, Ada Apa?!

RedaksiBy RedaksiMaret 11, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Oplus_131072
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM |GOWA — Dengan adanya Laporan di Polsek Biring Bulu tentang kekerasan secara berama sama terhadap barang dan adanya pengambilan paksa jagung, yang dilakukan oleh TERSANGKA SAT RESKRIM POLRES GOWA, maka seharusnya penyidik mengambil sikap tindakan tegas mencabut penangguhan penahanan, dan melanjutkan penahan, terhadap kedua tersangka tersebut, sebab telah terbukti tidak menepati syarat penangguhan penahanan yaitu TENTANG TIDAK AKAN MENGULANGI PERBUATAN, DAN TIDAK AKAN MEMPERSULIT PENYIDIKAN,

Sebagaimana sebelum diberitakan Media ini dengan judul ” Dua Tahanan Polres Gowa,Di Tangguhkan,Kini Berulah Lagi Masuk Lokasi Eksekusi Dan Merusak, Korban Terancam ! Akan Laporkan Ke Propam Polda

Perkara tersebut teregister Laporan Polisi dengan nomor LP/B/729/ VII/2024) SPKT/ Polres Gowa/ Polda Sulawesi Selatan tanggal 09 Juli 2024 pukul 11,22 Wira di Polres Gowa, sebagai pelapor/ korban sdr Hasanuddin Sita alamat Kalukuang desa Bulo Bulo Kecamatan Arung Keke kab Jeneponto.

Dengan dugaan terjadinya pengancaman
Terlapor sdr Ribo bin Limbang Dg Tayang dan Mangngu bin Limbang Dg Tompo,
Tempat kejadian perkara di dusun Rajaya Desa Taring Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa ,Senin 08 Juli 2024 sekira pukul 17.45 wita

BB : Sepeda motor yang di rusak oleh terduga Pelaku

Dalam perkara ini pelaku telah ditangkap dan di tahan, namun oleh penyidik polres Gowa kemudian di tangguhkan penahanannya,

Kemudian dalam masa penangguhan penahanan sdr Ribo dan sdr Mangngu berteman kembali mengulangi perbuatan Pidana dengan cara memasuki lokasi yang telah di eksekusi oleh PN Sungguminasa, sesuai” Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Nomor 1/Pdt/ Eks/2023/ PN Sgm Jo Nomor 30/Pdt.G/1999/ PN Sungguminasa,pada hari Rabu 15 Mei 2024 lalu”hal ini di ungkapkan Hasanuddin lewat WhatsApp dan via telpon,Sabtu (07/03(2025) 21.50

Menurut Hasanuddin,karena mengulangi perbuatannya,maka berdasarkan tanda bukti Laporan nomor TBL Nomor LBL/14/III/2025/Sulsel/Res Gowa / Sek Biringbulu/ 2025/ SPKT, tanggal 07 Maret 2025,maka Dahlia , pekerjaan rumah tangga,warga dusun Kampung Parang desa Taring kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan,telah melaporkan di Polsek Biringbulu, perkara pengrusakan motor Yamaha Jupiter MX DD 6638 LV, waktu kejadian Kamis,(06/03/2925 sekira pukul 11.00 wita di dusun Rajaya Desa Taring Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa , pungkasnya

” Alasan penahanan bahwa tersangka dikawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi perbuatan pidana yang disangkakannya

BB : Sepeda motor yang di rusak oleh terduga Pelaku

Namun ironisnya,sudah dilaporkan kembali di Polsek Biringbulu adanya dugaan melakukan pengrusakan,tapi penyidik Polres Gowa yang menangani perkara tersebut,dan patutlah kami duga bahwa seolah olah diberikan kesempatan dan pembiaran melakukan perbuatan melawan hukum,terbukti sampai saat ini mereka (Mangngu bin Limbang Dg Tayang berteman,) tidak ditangkap kembali,Ada Apa?”

Sehingga kami sangat berharap kepada Kasatreskrim Polres Gowa, yang baru AKP Agus Salim menggantikan, AKP Bahtiar untuk melakukan penangkapan kembali terhadap Mangngu bin Limbang berteman”kesal Hasanuddin Selasa (11/03/2025)12.07

Sementara itu, Penyidik yang tangani di Polres Gowa, Brigpol Halim , saat media ini berulang kali menghubungi lewat WhatsApp dan via telpon, Selasa ( 11/04/2025) 12.40,guna menanyakan apa alasannya, sehingga tersangka Mangngu bin Limbang Dg Tayang berteman yang mengulangi perbuatannya tidak ditangkap kembali,namun tidak mendapatkan respon sampai berita ini naik cetak ( Tim/ Nur ) Bersambung

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleRosbayani Asri Dilantik Jadi Ketua TP-PKK SBB
Next Article Jangan Main-Main Satreskrim Polres Aceh Utara Gerak Cepat Sidak SPBU, Lindungi Masyarakat dari BBM Oplosan

Berita Terkait:

DAERAH Juni 9, 2026

PT Nindya Karya Berikan Bantuan kepada Keluarga Korban Insiden Proyek Sekolah Rakyat di Takalar

Juni 9, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 9, 2026

Talkshow “Takalar Cepat Menyapa” Bahas Potensi dan Peluang Pengembangan Polongbangkeng Utara.

Juni 9, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 7, 2026

Bendungan Pammukulu Jadi Magnet Wisata Takalar, Tawarkan Panorama Alam, Kuliner hingga Wahana ATV.

Juni 7, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.