Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini, Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti.

Mei 6, 2026

SK Budaya Sekolah Aman Dan Nyaman Yang Pertama di Sulsel Adalah Langkah Cepat Disdik Takalar.

Mei 6, 2026

DPRD Bulukumba Angkat Jempol, DLHP Takalar Tunjukkan Terobosan Mangrove Dan Retribusi Digital.

Mei 6, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Suami PNS Nikah Siri, Istri Lapor Polisi
HUKUM

Suami PNS Nikah Siri, Istri Lapor Polisi

By Agustus 21, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Saniah (41) yang juga seorang guru PNS di salah satu sekolah dalam wilayah Kecamatan Peureulak Timur, melaporkan suaminya berinisial (NS) ke Mapolres Langsa. (NS) diketahui menikah siri tanpa seijin dari Saniah mengatakan suaminya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Sekretaris Gampong dalam wilayah Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh.

Awalnya, kejadian pada hari Jum’at tanggal 20 Mei 2024 sekitar pukul 12.00 WIB Saniah menemui Suaminya (NS) untuk mempertanyakan Poto suaminya (NS) terlihat di Akun FB MAYALFATIH sedang berduaan dengan seorang wanita diduga pemilik Akun tersebut.

“Malam harinya NS pulang kerumah, Saniah menanyakan siapa wanita yang bersama suaminya (NS) yang ada didalam foto Akun FB MAYALFATIH, namun suaminya (NS) tidak merespon dan tidak mengakuinya siapa wanita tersebut,” sebut Saniah, Rabu (21/08/2024).

Saniah merasa penasaran dan mencari tau dan pada hari Minggu 4 Agustus 2024 sekira pukul 19.30 WIB, Saniah menemui Kadus Lr. II Gang Pendidikan Perumahan Komplek Relokasi Pusong Lhok Bani, Kecaman Langsa Barat Kota Langsa, dan bertemu dengan Kadus menanyakan keberadaan suaminya (NS) dan Kadus menjelaskan dan membenarkan bahwa (NS) tinggal di Perumahan Komplek Relokasi Pusong bersama seorang wanita yang diakuinya sebagai istrinya.

Saniah sebagai istri sahnya (NS) menanyakan kembali kepada Kadus tentang buku nikahnya. Kadus menjawab mereka telah menikah siri di Gampong Seriget dengan menunjukkan foto copy surat nikah sirih yang ditanda tangani oleh Tgk Abdul Gani Abbas,” ujar Saniah meniru ucapan Kadus Pendidikan Perumahan Komplek Relokasi Pusong.

Saniah meminta Poto Copy surat nikah sirih suaminya (NS) dan Kadus memberikan nya. Atas kejadian tersebut Saniah merasa keberatan dikarenakan suaminya (NS) itu masih suami sahnya dan melaporkan suaminya (NS) karena tidak pernah meminta izin kepada dirinya untuk menikah siri, melaporkan ke SPKT Polres Langsa,” kata Saniah

Saniah melaporkan suaminya seorang PNS ke Mapolres Langsa, pada Selasa 20 Agustus 2024, atas dugaan menikah lagi tanpa persetujuan istri pertama, dengan laporan polisi Nomor LP/B/205/VIII/2024/SPKT/POLRES LANGDA/ POLDA ACEH.

Dalam pasal 279 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Menyatakan Barangsiapa mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan perkawinan-perkawinan pihak lain menjadi penghalang untuk itu dapat diancam dengan pidana penjara paling lama Lima tahun.(DANTON) Kaperwil Aceh

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleBerita Pelatihan BONELS (Basic Obstetric & Neonatal Life Support) Untuk BIDAN
Next Article Simulasi Pilkada di Langsa: Kerusuhan dan Ledakan Bom Warnai Latihan Pengamanan

Berita Terkait:

DAERAH Mei 6, 2026

Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini, Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti.

Mei 6, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 6, 2026

SK Budaya Sekolah Aman Dan Nyaman Yang Pertama di Sulsel Adalah Langkah Cepat Disdik Takalar.

Mei 6, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 6, 2026

DPRD Bulukumba Angkat Jempol, DLHP Takalar Tunjukkan Terobosan Mangrove Dan Retribusi Digital.

Mei 6, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.