METROINFONEWS.COM | MALUKU – Mulai mencuat dipermukaan , bahkan Publik dibuat heboh dengan adanya dugaan Sunat atau Pemotongan hak tenaga Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Diketahui, dugaan Pemotongan hak tenaga Kesehatan pada (JKN), yang dirilis beberapa Media Online itu terjadi di Puskesmas Waisala Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku.
Menanggapi persoalan itu, Andi Nur Akbar yang merupakan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD SBB), angkat bicara, usai dikonfirmasi melalui via WhatsApp Jumat (3/1/25).
Dia mengatakan, yang pasti pihak Puskesmas terkait akan dipanggil oleh Komisi III DPRD SBB yang ia ketuai. Panggilan ini untuk memintai keterangan perihal adanya dugaan Pemotongan sekaligus keluhan Tenaga Kesehatan. Kata Andi
“Jika benar adanya pemotongan maka tidak ada alasan untuk pihak Puskesmas Waisala di evaluasi secara tegas. Kareena hal seperti ini bisa saja berdampak pada peningkatan pelayanan kesehatan pada masyarakat” Kata Andi
Lanjutnya, masalah seperti ini jangan sampai merembet pada pelayanan publik atau mengurangi semangat para pegawai kesehatan dalam melayani masyarakat dengan ketulusan hati. Sebab akan sangat berdampak negatif pada pelayanan publik.
Lebih jauh, “Hal ini akan kami lakukan bukan saja untuk Puskesmas Waisala akan tetapi kepada seluruh Puskesmas di Kabupaten SBB jika terdapat keluhan Tenaga Kesehatan maupun keluhan Masyarakat tentang pelayanan publik” tutup Andi Nur Akbar, Ketua Komisi III DPRD SBB.
(E. Tella)

