Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hari Jadi ke-3 Kema Kema Ceria Dirayakan Meriah, Semarak HUT RI ke-81 Penuh Kebersamaan.

Agustus 18, 2026

Dugaan Pelecehan Seksual Oknum ASN terhadap Mahasiswi KKN, LSM Pemantik Desak Penegakan Hukum di Takalar.

Agustus 18, 2026

Khidmat dan Penuh Makna, Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Takalar Berlangsung Lancar.

Agustus 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Penganiayaan di Idi Cut
HUKUM

Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Penganiayaan di Idi Cut

By April 18, 2024Updated:April 18, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | ACEH TIMUR – Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana percobaan pembunuhan dan atau penganiayaan terhadap korban Julhadi bin Jafar, 50 tahun oleh terduga pelaku HU, 41 tahun yang terjadi pada hari Kamis, (04/04/2024) sekira pukul 20.00 WIB di Gampong Seuneubok Aceh, Kecamatan Darul Aman (Idi Cut), Kabupaten Aceh Timur.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengungkapkan, peristiwa pidana percobaan pembunuhan dan atau penganiayaan oleh pelaku (HU) terhadap korban (Julhadi bin Jafar) yang mana malam kejadian tersebut adik korban yang bernama Ridwan Bin Jafar sedang duduk-duduk di depan rumah mendengar suara ribut di belakang rumahnya, kemudian ia menghampirinya untuk memastikan apa yang terjadi.

“Saat itu dilihatnya korban sedang dalam keadaan tengkurap sementara pelaku yang saat itu menggunakan sebo (penutup muka) duduk di atas punggung korban dengan memegang sebilah parang yang diarahkan pada leher korban, oleh Ridwan langsung menyekap pelaku sambil berusaha merebut parang yang dipegang oleh pelaku” ungkap Rizal, Kamis, (18/04/2024).

Lebih lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Pidie ini mengatakan, setelah berhasil merebut parang dan menyekap pelaku, Ridwan kemudian membuka sebo yang dikenakan pelaku dan diketahui pelakunya adalah HU. Setelah itu HU pergi meninggalkan lokasi.

“Akibat percobaan pembunuhan dan atau penganiayaan korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, siku kanan/kiri dan bahu. Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Darul Aman untuk mendapatkan pertolongan. Tidak terima perlakuan HU terhadap abangnya, Ridwan kemudian mendatangi SPKT Polres Aceh Timur untuk membuat Laporan Pengaduan,” sebut mantan Kapolsek Gandapura Polres Bireuen ini.

Dari laporan tersebut, anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan dan kemarin (Rabu, 18/04/2024) petang pelaku berhasil diamankan.

Motif pelaku melakukan percobaan pembunuhan dan penganiayaan terhadap korban sedang didalami oleh penyidik dan dari peristiwa ini penyidik mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan sebo yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

“Atas perbuatannya, HU dipersangkakan pelaku tindak pidana percobaan pembunuhan dan/atau penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 338 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.” Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.(FAHRUL)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePemerintah Aceh dan Haji Uma Bantu Pemulangan Jenazah Warga Kota Juang Bireuen 
Next Article Lonjakan Wisatawan ke Galunggung Sejak H+2 Pasca Lebaran

Berita Terkait:

DAERAH Agustus 16, 2026

Pastikan Berjalan Aman dan Lancar Babinsa Pantau Gerak Jalan Santai Tingkat Kecamatan Mappakasunggu.

Agustus 16, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 14, 2026

Miliki Senjata “Pamungkas”, SPBU Diduga Tak Berkutik Hadapi Oknum Suami Istri Pengumpul Solar Bersubsidi di Takalar.

Agustus 14, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 13, 2026

Mengaku Wartawan Diduga Jadi Pengumpul Solar, Petani di Takalar Keluhkan Sulitnya Mendapat BBM Subsidi.

Agustus 13, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.