Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Reses Masa Persidangan 111,Lukman B, Kady Fokus Serap Aspirasi Warga Lengkese Demi Pembangunan Tepat Sasaran.

Juli 26, 2026

‍Ribuan Pelajar Tanakeke Terabaikan, Program MBG Tak Kunjung Hadir.

Juli 25, 2026

Tambang Ilegal Marak di Takalar, Sawah Warga Rusak dan Amblas, Sikap Diam Aparat dan Pemerintah Dipertanyakan

Juli 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»KRIMINAL»Satreskrim Polres Aceh Tengah Bekuk 3 Pelaku Curanmor, 7 Motor Hasil Curian Disita
KRIMINAL

Satreskrim Polres Aceh Tengah Bekuk 3 Pelaku Curanmor, 7 Motor Hasil Curian Disita

By September 17, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | ACEH TENGAH – Polres Aceh Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan dengan membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MS (29), MH (21), dan SR (19), seluruhnya warga Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah. Mereka ditangkap tim Satreskrim Polres Aceh Tengah dibantu Satreskrim Polres Aceh Tenggara saat berada di perbatasan Kabupaten Gayo Lues–Aceh Tenggara, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi curanmor di wilayah Kebayakan. Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan 7 unit sepeda motor hasil curian serta satu obeng yang digunakan pelaku untuk membobol kunci kontak kendaraan.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., dalam Press Release Selasa petang (16/9/2025), menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam setiap aksinya.

“Mereka biasanya beraksi pada malam hari dengan modus merusak kunci stang motor, kemudian membuka kunci kontak menggunakan obeng,” ujar IPTU Deno yang didampingi Kasi Propam IPTU EJ. Hutasoit dan KBO Satreskrim IPDA Rizki Pratama, S.Trk.

Beberapa laporan polisi yang berhasil diungkap dari jaringan ini, antara lain:

13 Juli 2025, pencurian 1 unit motor BL 3651 KAL milik RM (46) di Dusun Lelabu, Desa Mendale.

3 Agustus 2025, pencurian 1 unit motor BL 6674 GU milik AL (42), warga Rusip Antara, di Jalan Takengon–Bintang, Desa Mendale.

18 Agustus 2025, pencurian 1 unit motor BL 4355 ZBF milik MF (20), warga Bener Meriah, di Dusun Lelabu, Desa Mendale.

Selain tiga unit yang sesuai laporan, polisi juga menyita empat unit lainnya tanpa nomor polisi, yakni Honda Vario, Supra 125, Honda CRF, dan Honda Beat. Beberapa nomor mesin dan rangka kendaraan bahkan telah digosok oleh pelaku untuk menghilangkan identitas.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini.

“Nama-nama lain sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. Proses hukum akan ditegakkan dan kasus ini terus kami kembangkan,” tegas IPTU Deno.

Polres Aceh Tengah juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraan dan segera melaporkan ke kepolisian jika terjadi tindak pidana.(FAHRUL)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKlarifikasi: SMKN 5 Gowa Berbasis Industri 4.0, Komite Pastikan Pengelolaan Dana BOS Sesuai Juknis
Next Article Karya Bakti TNI Satnonkowil Yonif 111/KB di Yayasan Nurul Huda Al Bayan.

Berita Terkait:

DAERAH Juli 21, 2026

Kodim 1426/Takalar Gelar Pelatihan Pencak Silat Militer untuk Remaja, Dandim: Bentuk Generasi Berkarakter dan Disiplin.

Juli 21, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 17, 2026

Mewakili Pangdam XIV/Hasanuddin, Dandim 1426/Takalar Hadiri Vicon Panen Raya Tebu Serentak Nasional.

Juli 17, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 16, 2026

Babinsa Koramil 1426-02/Polsel Bersama Warga Gelar Karya Bakti Bersihkan Lingkungan Desa Lantang.

Juli 16, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.