METROINFONEWS.COM | MAKASSAR – Bertempat di aula saman Kalla Rumah Sakit Islam Faisal (RSIF) Makassar kegiatan rutin tahunan rekrendensial BPJS kesehatan di gelar, berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien khususnya peserta BPJS kesehatan (18/12/2023).
Dalam acara tersebut ,di awali kata sambutan dari Dirut RSIF Makassar, oleh dr Salwa Mochtar Mars, ” terima kasih kepada Pihak BPJS kesehatan Makassar dengan adanya gelaran kegiatan rutin tahunan rekrendensial BPJS kesehatan, yang kita ketahui bersama bahwa rekredensialing merupakan proses evaluasi ulang terhadap persyaratan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan itu kami sambut baik dan sangat berikan apresiasi,”Ungkap Dirut RSIF dalam sambutannya.
Gambar : kata sambutan dari Dirut RSIF Makassar, oleh dr Salwa Mochtar Mars,
Dilanjut kata Sambutan Ketua Yayasan diwakili oleh Wakil Ketua Dewas RSIF Dr. dr Susi auliana Sp.S (K) ,”rekrendensial ini adalah tidak lain demi meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, serta lingkup dan komitmen pelayanan dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)”
Dalam kata sambutan dari perwakilan pihak BPJS mengatakan , ” bahwa kredensialing itu merupakan suatu kegiatan dari BPJS Kesehatan untuk melakukan kualifikasi Fasyankes dengan peninjauan dan penyimpanan data-data Fasyankes berkaitan dengan pelayanan profesinya yang mencakup lisensi, riwayat malpraktek, analisa pola praktek dan sertifikasi; serta proses evaluasi untuk menyetujui atau mengupdate seluruh data kepesertaan BPJS kesehatan, itulah bagian dari komitmen kami kepada seluruh Rumah sakit yang melayani peserta BPJS kesehatan demi tercapainya mutu pelayanan yang baik,” Tutupnya
Nampak dalam acara tersebut hadir Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Makassar, Perwakilan PERSI Kota Makassar ( dr Sukraini) PhD dan para tamu undangan lainnya .
Kredensial adalah meliputi terdiri dari , review, verifikasi,dan evaluasi kompetensi dengan metode portofolio kelengkapan dokumen seperti ijazah, STR, SIK, logbook dan sertifikat pelatihan serta surat keterangan sehat, wawancara, praktek dan uji tulis komite.(Irham.T)

