Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati TakalarTurun ke Sawah, Warga dan Petani Polongbangkeng Utara Sambut Dengan Antusias.

Mei 9, 2026

Kepala Puskesmas Mappakasunggu Utamakan Nyawa Pasien, Ambulance Dan Biaya Perawatan Digratiskan untuk Warga Tak Mampu.

Mei 8, 2026

Bupati Takalar Jemput Langsung Program Sekolah Rakyat Untuk Warga Miskin.

Mei 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Resor Polres Gowa Sektor Bontomarannu Tanggap Menerima Laporan Tindak Pidana Penganiayaan Di Kec Pattallassang
HUKUM

Resor Polres Gowa Sektor Bontomarannu Tanggap Menerima Laporan Tindak Pidana Penganiayaan Di Kec Pattallassang

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaMei 26, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | GOWA — Berdasarkan Laporan Polisi No LP/ B/ 86/V/2024/ SPKT/Polsek Bontomarannu/ Polres Gowa/ Polda Sulawesi Selatan tanggal 25 Mei 2024 pukul 18.59 wita bertempat di kantor kepolisian tersebut di atas ,pada hari tanggal ditanda tangani Surat Tanda Penerimaan Laporan yang dilaporkan oleh perempuan Mariati Dg Nurung,(37) pengurus rumah tangga,alamat dusun Sawagi RT/RW 001/001, desa Pattallassang Kec Pattallassang Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.

Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiyaan Undang Undang No 1 tahun 1846 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) ,yang terjadi di depan masjid Nurul Taqwa Sawagi dusun Sawagi desa Pattallassang Kec Pattallassang Kab Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kejadian pada hari Sabtu tanggal 25 Mei 2024 sekira jam 16 10 wita dengan terlapor atas nama H Sabang Bin Baco Dg Talle warga dusun Sawagi desa Pattallassang Kec Pattallassang Kab Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan

Adapun uraian kejadian menurut pelapor telah terjadi peristiwa Tindak Pidana Penganiyaan yang dialami oleh korban yang diduga dilakukan oleh terlapor dengan cara terduga pelaku melempar korban menggunakan Batu yang menyebabkan korban terjatuh kedalam selokan, jelasnya

“Kemudian terduga pelaku kembali mengambil batu dan melempari korban sebanyak dua kali yang mana lemparan pelaku mengenai kepala korban Akibat peristiwa tersebut korban menderita luka robek pada bagian kepala atas ,luka lecet pada siku kanan dan kiri serta luka pada lutut sebelah kiri dan mengetahui atas laporan tersebut atas nama kepolisian sektor Bontomarannu SPKT I,Ipda Mustakim,urai pelapor

Jamaluddin Daeng Sijaya tiada lain kakak dari korban yang mendampingi isterinya saat melapor berharap kepada petugas yang menangani kasus dilaporkan agar diproses sesuai hukum yang berlaku dan terduga pelaku ditahan demi menjaga hal tidak dinginkan , jelasnya

Menurutnya terduga pelaku H Sabang Bin Baco Dg Talle bukan kali ini saja berbuat tapi sudah sering melakukan percobaan tindak pidana salah satunya
“Bapakku ( Baso Dg Tarra red) pernah didatangi depan rumahku dibawakan parang panjang,tapi tidak dilaporji namun jelas kita harus waspadai terhadap terduga pelaku”tutup Jamal

Sesuai pantauan wartawan media online ini dan surat Kabar Umum Daulat Rakyat di Unit Gawat Darurat (UGD)Puskesmas Pattalassang,seorang perawat perempuan mengatakan ,bahwa korban mendapatkan 4 jahitan bagian kepala atas dan beberapa luka lainnya.

Selain itu, pada saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilokasi petugas dari Polsek Bontomarannu,Ipda Mustakim mengamankan barang bukti ( BB) berupa Batu Kali untuk selanjutnya di bawa ke Polsek Bontomarannu guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut dan terduga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Bontomarannu,

Kapolsek Bontomarannu, AKP Suhardi,saat wartawan Media ini konfirmasi lewat WhatsApp dan chat balasannya membenarkan kejadian tersebut dan dengan” cepat tanggap personil sudah ke TKP tadi, makasih pak ,tabe” pungkasnya,Sabtu (25/05/2024)20.16(Tim)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePolres Lhokseumawe Tangkap Tersangka Pembunuh Gajah dengan Kehilangan Gading
Next Article Pangkalan Gas LPG Diduga Tak Miliki Izin Dan Mengoplos di Padat Pemukiman Penduduk, APH Beri Tindakan..!!

Berita Terkait:

DAERAH Mei 9, 2026

Bupati TakalarTurun ke Sawah, Warga dan Petani Polongbangkeng Utara Sambut Dengan Antusias.

Mei 9, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 8, 2026

Kepala Puskesmas Mappakasunggu Utamakan Nyawa Pasien, Ambulance Dan Biaya Perawatan Digratiskan untuk Warga Tak Mampu.

Mei 8, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 7, 2026

Plt Camat Mappakasunggu Tinjau Green House Hidroponik BUMDes Sitallasi, Jadi Harapan Baru Ketahanan Pangan Desa.

Mei 7, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.