METROINFONEWS.COM | BANDA ACEH – Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Aceh kembali memicu sorotan tajam terhadap kerusakan lingkungan di kawasan hulu. Alih fungsi hutan yang masif diduga menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir, seiring tingginya curah hujan yang tidak lagi mampu ditahan oleh kawasan resapan air.
Sejumlah pihak menuding aktivitas perambahan hutan untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit sebagai penyebab utama rusaknya daerah aliran sungai (DAS). Salah satu perusahaan PT Nabati, disebut-sebut diduga terlibat dalam pembukaan lahan hutan hingga ribuan hektare di kawasan Aceh, terdapat di beberapa wilayah diantaranya berada di Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Utara.
Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukan perubahan tutupan hutan secara signifikan di wilayah hulu sungai yang bermuara ke daerah-daerah terdampak banjir bandang. Kawasan yang sebelumnya berfungsi sebagai penyangga ekologis kini diduga telah berubah menjadi perkebunan monokultur sawit.
Masyarakat menilai perambahan hutan yang dilakukan secara besar-besaran telah menghilangkan fungsi hutan sebagai penyerap air dan penahan erosi. Akibatnya, saat hujan dengan intensitas tinggi turun, air langsung mengalir deras ke pemukiman warga dan memicu banjir bandang.
“Kerusakan hutan di kawasan hulu sangat berpengaruh terhadap bencana yang terjadi. Jika benar ada perusahaan yang membuka lahan secara masif tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan, maka ini harus diusut tuntas,” ujar salah satu saksi mata meminta identitasnya dirahasiakan yang juga ikut merekrut anggota kerja dipekerjakan pada PT Nabati untuk Perambah hutan di jadikan lagan Sawit sebelum terjadi banjir bandang. Minggu (21/12/2025).
Banjir bandang yang terjadi tidak hanya merendam rumah warga, tetapi juga merusak lahan pertanian, fasilitas umum, serta infrastruktur jalan dan jembatan. Ribuan kepala keluarga dilaporkan terdampak, sementara aktivitas ekonomi masyarakat lumpuh total selama beberapa hari.
Masyarakat Aceh meminta Pemerintah melalui instansi terkait segera melakukan penelusuran terhadap aktivitas perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan hutan dan DAS. Penyelidikan harus difokuskan pada dugaan pelanggaran izin, pembukaan lahan ilegal, serta dampaknya terhadap lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Nabati terkait dugaan keterlibatan dalam perambahan hutan tersebut. Pihak perusahaan diharapkan dapat memberikan klarifikasi agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Masyarakat Aceh mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang terbukti merusak lingkungan. Penegakan hukum dinilai penting agar bencana serupa tidak terus berulang dan lingkungan Aceh dapat dipulihkan.
Para pemerhati lingkungan dalam wilayah Aceh menegaskan, banjir bandang yang terjadi harus menjadi peringatan serius bahwa eksploitasi hutan tanpa kendali akan membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat. Mereka berharap investigasi dilakukan secara transparan dan berujung pada langkah konkret untuk melindungi hutan Aceh dari kerusakan lebih lanjut,” demikian.(DANTON) Kaperwil Aceh
