METROINFONEWS.COM | ACEH TAMIANG – PT. Hutama Karya melalui Pendor PT. Kokoh Perkasa selaku pelaksana dalam proyek Pembangunan rehabilitasi irigasi pada D.I./D.I.R yang berlokasi di Gampong Seuneubok Punti, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebelum dengan judul. “Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Seuneubok Punti Aceh Tamiang Diduga Asal Jadi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Piki, selaku pelaksana dalam pekerjaan proyek tersebut. Dirinya menyampaikan bahwa pekerjaan itu masih dalam tahap pengerjaan belum selesai dan masa kontraknya pun belum mati sampai 12 Oktober 2025 nanti.
Jadi kalau dikatakan pekerjaan asal jadi itu tidak benar, karena proyek nya memang belum selesai. Panjang irigasi tersebut 200 meter, dasar bangunan lama sudah rusak totol jadi harus dicor ulang kemudian setelah itu diplester halus baru tampa bagus, nanti bisa dilihat kalau pekerjanya sudah selesai,” ungkap Piki, dalam klarifikasi nya pada, Senin (8/9/2025).(DANTON) Kaperwil Aceh

