Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»ADVERTORIAL»Presiden TIB ; Mengungkap Kolusi Pinusia Malino,Implementasikan Perpres Nomor 5 Tahun 2025
ADVERTORIAL

Presiden TIB ; Mengungkap Kolusi Pinusia Malino,Implementasikan Perpres Nomor 5 Tahun 2025

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaFebruari 6, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Oplus_131072
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Gowa – Toddopuli Indonesia Bersatu “TIB” menyambut baik Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan pada 21 Januari 2025. Langkah ini merupakan terobosan signifikan yang dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sekaligus menekan kemiskinan ekstrem. Implementasi Perpres 5/2025 harus disertai dengan penguatan pengawasan maladministrasi dan revisi regulasi yang relevan.

Pendekatan berbasis lokal harus menjadi prioritas utama. Misalnya, penguasaan kembali kawasan hutan tak berizin harus dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan dialog dengan masyarakat adat. Selain itu, perlindungan kawasan sumber air di dalam dan sekitar kawasan hutan harus diprioritaskan.

Hutan-hutan yang menjadi penyangga daerah aliran sungai (DAS) perlu dikelola dengan pendekatan berbasis ekosistem untuk mencegah krisis air di masa depan. Pemulihan kawasan hutan harus mencakup aspek sosial, ekonomi, dan ekologis, agar masyarakat tidak kehilangan mata pencaharian sekaligus menjamin keberlanjutan ekosistem.

Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, menyambut baik langkah terobosan tersebut. Namun pesimis, menurutnya, implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan tidak akan berlaku di Kabupaten Gowa. Kamis, (6/2/2025)

“Kami yakin implementasi Perpres ini tidak berlaku di daerah ini,” ujar Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka.

Ia mencontohkan kegiatan pembangunan kavling villa dan wisata Pinusia Malino masih terus berlangsung tanpa ada langkah konkrit yang diambil Bupati Gowa.

Lahan kawasan hutan diterbitkan Surat Keputusan (SK) dikeluarkan dari kawasan hutan kemudian diterbitkan sertifikatnya lalu puluhan pohon pinus ditebang, sumber mata air ditimbun dan irigasi,”ujar Daeng Mangka

Diduga kuat terjadi maladministrasi dalam penerbitan SK oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKH-TL) Wilayah VII Makassar, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulsel

Kegiatan kavling villa dan wisata Pinusia di Malino itu kami duga ilegal, dan disinyalir belum mengantongi izin. Kuat dugaan ada campur tangan mafia tanah menjalankan praktek kolusi,”tutup Presiden TIB(Tim Media TIB)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePengobatan Alat Vital Jakarta Timur
Next Article FK-GARDA Gelar Konsolidasi Jelang Aksi Unjuk Rasa Terkait Dugaan Mafia BBM Bersubsidi

Berita Terkait:

DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026 DAERAH
HUKUM April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026 HUKUM
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.