Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pasca Lebaran, Tim Orange Bersama DLHP Takalar Gelar Aksi Bersih-Bersih di Alun-Alun Makkatang Daeng Sibali.

Mei 28, 2026

BPN KKTP Gelar Webinar Nasional Qurban Syar’i dan Sehat Sambut Idul Adha 1447 H.

Mei 23, 2026

Disdukcapil Takalar Lakukan Perekaman KTP-el Keliling untuk Pemula dan Warga Disabilitas di Pattallassang.

Mei 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»PPNI Desak RSKD Sulsel Berikan Jaminan Hukum untuk Anggota yang Ditahan
HUKUM

PPNI Desak RSKD Sulsel Berikan Jaminan Hukum untuk Anggota yang Ditahan

RedaksiBy RedaksiOktober 22, 2024Updated:Oktober 22, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Makassar, 22 Oktober 2024 – Bidang Hukum dan Politik Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mendesak manajemen Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan jaminan dan advokasi hukum bagi anggota Pengurus Komisariat PPNI RSKD yang ditahan di Polrestabes Makassar sejak 18 Oktober 2024. Penahanan ini berkaitan dengan insiden kematian seorang pasien di rumah sakit.

Dalam wawancara di salah satu warkop, Nurfaisal Azis, perwakilan bidang hukum PPNI Kota Makassar, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendampingi perawat yang terlibat. PPNI juga meminta manajemen RSKD memberikan klarifikasi mengenai peristiwa tersebut. Ucap Ijal saat di temui diwarkop D2, Selasa 22 Oktober 2024

Nurfaisal menambahkan bahwa PPNI mendesak penyidik Polres Tabes Makassar agar tidak melakukan penahanan tanpa bukti yang cukup, sesuai dengan Pasal 21 dan Pasal 24 Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang mengatur tindakan kepolisian agar sesuai prosedur.

Kasubnit Ipda H. Muhammad Anis, S.Sos, yang ditemui dikantor Polrestabes Makassar menjelaskan bahwa penahanan perawat tersebut dilakukan untuk mengamankan dugaan pelaku penyebab kematian pasien dan meredam emosi keluarga korban. Ia menyebut bahwa kasus ini diduga melibatkan unsur kelalaian dalam pelayanan kesehatan, dan saat ini sudah penetapan status tersangka.

Terpisah, Kepala Bidang Keperawatan RSKD Provinsi Sulsel, Bapak Malik, menyatakan bahwa manajemen akan memberikan pendampingan hukum dan berencana mengunjungi pihak keluarga sebagai bentuk perhatian.

“Kami akan memastikan bahwa hak-hak anggota kami dilindungi dan bahwa proses hukum dilakukan dengan adil,” tegas Nurfaisal Azis. PPNI berharap penanganan kasus ini mencerminkan komitmen terhadap keadilan dan profesionalisme dalam bidang kesehatan.(Ir.T)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKapolres Aceh Tamiang Hadiri Acara Tradisi Penyambutan Purna Tugas Satgas Pamtas Statis RI – PNG
Next Article Wakapolres Aceh Timur Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024

Berita Terkait:

DAERAH Mei 28, 2026

Pasca Lebaran, Tim Orange Bersama DLHP Takalar Gelar Aksi Bersih-Bersih di Alun-Alun Makkatang Daeng Sibali.

Mei 28, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 23, 2026

BPN KKTP Gelar Webinar Nasional Qurban Syar’i dan Sehat Sambut Idul Adha 1447 H.

Mei 23, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 22, 2026

Disdukcapil Takalar Lakukan Perekaman KTP-el Keliling untuk Pemula dan Warga Disabilitas di Pattallassang.

Mei 22, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.