Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Polrestabes Makassar Unit Tahbang Diduga Ketiduran, Laporan Terduga Penipuan Ali Pangeran Jalan di Tempat
HUKUM

Polrestabes Makassar Unit Tahbang Diduga Ketiduran, Laporan Terduga Penipuan Ali Pangeran Jalan di Tempat

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaOktober 21, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Makassar – Seorang buruh harian lepas Ali Pangeran Dg Ropu (52) yang tinggal di jalan deppasawi luar, kelurahan Maccini sombala, kecamatan tamalate kota makassar telah di laporkan terkait tindak pidana penipuan sebagai mana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana yang terjadi di gontang, kelurahan tanjung merdeka kecamatan tamalate kota makassar pada tahun 2020

Laporan tersebut teregister dan ditangani oleh unit tahban polrestabes makassar dengan Nomor LP/1157/V/2023 POLDA SULSEL RESTABES MKS, Senin 29 Mei 2023.

Pelapor Mandacingi Dg Lewa (63) kepada awak media menjelaskan bahwa awal mula kejadian pada saat Ali Pangeran yang memberikan kuasa penuh kepada saya dengan surat perjajian (Success Fee) yang ditandatangani kedua belah pihak diatas materei atas penjualan tanah yang berlokasi di jalan metro tanjung bunga kecamatan tamalate kota makassar berdasarkan surat garapan No.26/590.3/KMS/1992 dengan luas 11.067 M² dengan memberikan success fee sebesar 15℅ dari total penjualan tanah yang dimaksud sebagai mana mestinya.

“Saya merasa ditipu sebab pertama lokasi tanah garapan tersebut dari awal sampai sekarang selalu saya jaga bahkan lokasi tersebut sudah dibayar tapi sampai saat ini saya tidak diberikan hak saya dan menghindari setiap saya datangi, yang paling saya herankan, ali pangeran tidak mengakui perjanjiannya padahal sudah jelas ada bukti-bukti berupa perjanjian dan poto dokumentasj yang saya miliki,”jelas depan awak media, sabtu 21 Oktober 2023.

Lanjut, pelapor Maddacingi Dg Lewa menegaskan kepada pihak kepolisian polrestabes makassar unit tahban terkhusus penyidik AIPTU ISMAIL bersama kanit II AKP MUHAMMAD RIVAI SH agar serius menangani perkara tersebut dan jangan tertidur, sebab sudah lima bulan sejak Senin 29 Mei 2023 sampai hari ini belum ada kejelasan sementara terlapor masih bebas berkeliaran tanpa ada beban sama sekali sementara saya merasa dirugikan dan ditipu.” Urainya

“Dulu waktu ali pangeran dipenjara saya yang mengurus semua pembebasannya di Lapas Kelas 1 Makassar terkait tindak pidana pencabulan dengan hukuman penjara 7 tahun kemudian saya yang jadi jaminan untuk pengurusan persyaratan bersyarat (PB) agar cepat dibebaskan, yang paling saya tidak terima saat lokasi tersebut yang memuat Succes Fee, semuanya saya yang ongkosi kekurangannya dengan menjual tempat penjualan saya di tanjung,”tegasnya.

Saat awak media konfirmasi kepada penyidik yang menangani kasus tersebut saling lempar antara penyidik yang satu kepenyidik yang lain, sehingga pelapor kebingungan dan bertanya-tanya,”KOK ADA APA!!. Kepada penegak hukum polrestabes makassar unit tahban untuk segera menindak lanjuti laporan tersebut agar lebih jelas sampai dimana penanganannya.”Terangnya.

Sebagai mana yang di maksud dalam Pasal 378 KUHP tentang penipuan yang mana menyatakan bahwa barang siapa yang memiliki maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hak baik menggunakan nama palsu atau keadaan palsu baik menggunakan akal sehat dan tipu muslihat ataupun dengan karangan perkataan bohong.

Membujuk seseorang agar memberikan barang, membuat hutang atau menghapuskan piutang atau lalai dalam perjanjian maka akan dihukum dengan penipuan yang hukuman maksimal 4 tahun penjara(*red).
Lp ; IMDT / P R M G I

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleFakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Handayani Makassar, Laksanakan Workshop 3D+1 dan MoU Bersama Dinas PPPA Kabupaten Gowa
Next Article Aksi Peduli dan Solidaritas Siswa Siswi Nurul Ikhwan Gelar Sholat Gaib dan Donasi Untuk Palestina

Berita Terkait:

DAERAH Mei 2, 2026

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.