Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aroma Tak Sedap di @BPN Takalar. Layanan Mandeg, Diduga Oknum Calo Justru Bebas “Gilir” Ruangan

April 13, 2026

Layanan @BPN Takalar Lamban, Proses Cekplot Mandeg Sebulan.

April 13, 2026

Reuni Akbar Alumni SMK Negeri 4 Gowa.

April 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Polres Bantaeng Sasar Tempat Hiburan Malam
HUKUM

Polres Bantaeng Sasar Tempat Hiburan Malam

By Februari 16, 2020Updated:Februari 17, 2020Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bantaeng | Hiburan Malam yang menjadi tempat peredaran Minuman Keras (MIRAS) menjadi sasaran Utama Operasi Cipta Kondisi (CIPKON) yang digelar Kepolisian Resor Bantaeng Bersama Instansi Terkait, Minggu 16 Pebruari 2020 Dini Hari.

Dalam pelaksanaannya Polres Bantaeng Melaksanakan CIPKON Bersama dengan Satpol PP Kabupaten Bantaeng dan Dinas Kesehatan kabupaten Bantaeng, yang dipimpin dan dibawa kendali langsung Kabag Ops Polres Bantaeng Kompol Asrofi, SH.

Dengan Dasar Surat Perintah Tugas Nomor Sprint/179/II/OPS.4.5/2020 Tim Cipkon Melaksanakan Pemeriksaan Di 4 (empat) tempat berbeda antara lain 2(dua) Tempat Karaoke Di Kecamatan Tappanjeng 1(satu) Rumah Bernyani di Kecamatan Bissappu, dan 1(satu) Tempat penjualan Miras Di Kecamatan Bissappu

Dari hasil Operasi Kita Mengamankan 9 (sembilan) orang, tiga diantaranya adalah perempuan yang bekerja di Rumah karaoke, sembilan orang yang diamankan langsung dilakukan pemeriksaan urin oleh dinas kesehatan Kabupaten Bantaeng. Kata Kabag Ops Polres bantaeng Kompol Asrofi,SH.

Kesembilan orang yang diamankan langsung dilakukan pemeriksaan urin di Tempat penggeledahan oleh personil Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, Tambah Kabag Ops

Di Tempat Karaoke D’Gonny Tim Cipkon melakukan Pemeriksaan terhadap 15 orang dan dilakukan pemeriksaan urin. Dari hasil Pemeriksaan Urin 2(dua) orang Pria Positif menggunakan Shabu shabu, dan 1(satu) orang Positif mengkonsumsi Obat Daftar-G.

Ditempat terpisah Tim Juga Melakukan pemeriksaan di Tempat Karaoke D’Club, dan melakukan pemeriksaan urin terhadap 30 orang pengunjung, dari hasil pemeriksaan Urin yang dilakukan oleh Personil Dinas Kesehatan Bantaeng, 2(dua) orang Wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu Positif Menggunakan narkoba, 2 (dua) orang Pria Positif Narkoba, dan 1(satu) orang positif mengkonsumsi Obat Daftar-G, ditempat ini tim juga mengamankan 32 botol miras berbagai Merk.

Selain di Kecamatan bantaeng tim juga melakukan penggeledahan rumah Karaoke di Kecamatan Bissappu di kelurahan Bonto Sunggu, selain melakukan penggeledahan tim juga melakukan pemeriksaan urin terhadap 3 orang yang ditemukan, dari hasil pemeriksaan 1(satu) orang Perempuan positif telah mengkonsumsi Narkoba. Selain mengamankan Pengguna Narkoba tim juga mengamankan 153 Botol Miras Berbagai Jenis.

Selanjutnya tim menuju Ke Tempat yang diduga Menjual Miras di jalan T.A Gani Kecamatan Bissappu, dan mengamankan 35 botol Miras dari berbagai jenis dan Merek.

Kapolres bantaeng mengatakan Bahwa Kegiatan Cipkon ini adalah Kerjasama Polres Bantaeng, Satpol PP kabupaten Bantaeng dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng dalam mencegah peredaran gelap Narkoba serta Miras Di Kabupaten Bantaeng.

Ditambahkan oleh AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH. Kedepan Pihak Polres Bantaeng akan melakukan Razia ditempat tempat Serupa, selain Penindakan Polres Bantaeng juga telah Memberikan Edukasi dan sosialisasi ke sekolah sekolah mengenai dampak buruk dari Penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.

Diharapkan dari Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dapat mencegah Peredaran dan Penggunaan Narkoba di Kabupaten Bantaeng, Ungkap Kapolres Bantaeng. (*)

Laporan : Burhanuddin Alpharabi

Polres Bantaeng Sasar Tempat Hiburan Malam
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleSambangi Hidrocepalus, Ketua Bhayangkari Nina Wawan : Dukung Kinerja Kapolri
Next Article Dalam Rangka Supervisi Program, Bidang P2P Dinkes Lutra Lakukan Ini

Berita Terkait:

NASIONAL Februari 6, 2026

Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Wakapolda: Brigjen Pol Hindarsono Resmi Gantikan Brigjen Pol Roma Hutajulu

Februari 6, 2026 NASIONAL
HUKUM Februari 5, 2026

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 2026 HUKUM
NASIONAL Februari 3, 2026

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 2026 NASIONAL
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,434 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,909 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.