Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Polres Asahan Musnakan 16 kg Sabu dan 20 kg Daun Ganja
DAERAH

Polres Asahan Musnakan 16 kg Sabu dan 20 kg Daun Ganja

Metro Info NewsBy Metro Info NewsJanuari 30, 2019Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASAHAN | JURNALCELEBES.CO – Polres Asahan melaksanakan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja di lapangan Polres Asahan, Rabu (30/01/2019).

Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. yang memimpin pemusnahan narkotika mengatakan, sabu-sabu yang dimusnahkan seberat 16.949,86 gram dan daun ganja sebanyak 25 batang dengan berat 20.793,65 gram.

“Narkotika jenis sabu dan daun ganja tersebut merupakan tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan sepanjang tahun 2018 dengan jumlah tersangka sebanyak 498 orang”, ujar orang nomor satu di Polres Asahan tersebut.

Sementara sepanjang bulan Januari 2018, lanjut Faisal, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan sudah menangkap 23 tersangka dengan barang bukti sabu-sabu 149,35 gram,daun ganja seberat 0,38 gram dan pil ekstasi seberat 0,27 gram.

Kapolres mengatakan akan terus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Asahan.

“Saya minta dukungan dari masyarakat agar sama-sama memberantas narkotika di lingkungan tempat tinggal. Apabila ada mengetahui peredaran narkotika, jangan ragu untuk memberitahukan kepada pihak Kepolisian, identitas pelapor akan dirahasiakan”, kata Faisal.

Mantan Kasubdit III/ Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara ini juga menegaskan akan menindak tegas anggota yang memakai narkotika, apalagi berperan sebagai pengedar ataupun bandar.

“Saya juga akan menindak tegas anggota yang terlibat peredaran narkotika. Bila melawan saat akan ditangkap, tembak di depan masyarakat. Personil Polres Asahan harus bersih dari narkotika apabila ingin memberantas narkoba di Kabupaten Asahan”, tegas Faisal.

Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara di rebus di air, sementara daun ganja dimusnaskan dengan cara dibakar di dalam tong.

Pemusnahan narkotika ini dihadiri oleh pihak Pemerintah Kabupaten Asahan, Dandim 0208/ Asahan, petugas Labfor cabang Medan, perwakilan Pengadilan Negeri Asahan, perwakilan Kejari Asahan, perwakilan Ketua DPRD Asahan serta sejumlah tokoh agama dan tokoh pemuda Kabupaten Asahan.

(Leodepari)

asahan jurnalcelebes
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleDinkes Makassar Mempersiapkan 175.000 Kouta PBI BPJS Kesehatan
Next Article Kapolres Gowa Turun Dampingi Komunitas Pengusaha Beri Bantuan Korban Bencana di Bungaya

Berita Terkait:

DAERAH April 23, 2026

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026 DAERAH
HUKUM April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026 HUKUM
DAERAH April 17, 2026

*Mengenal Lebih Dekat Astrini Syamsuddin, Penulis dengan Genre Self-Help Religius*

April 17, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.