Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aph Dan Disdikbud Takalar Kawal Revitalisaai Sekolah,Pekerjaan Masih Sesuai Juknis.

Oktober 7, 2026

Pembangunan Rumah Layak Huni di Makassar Terhenti, Warga Penerima Bantuan Keluhkan Pekerjaan Mangkrak.

Oktober 4, 2026

Babinsa Kalukuang Turun Langsung Bagikan MBG, Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Dukung Generasi Sehat.

Oktober 4, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»KRIMINAL»Polres Aceh Utara Tangkap 3 Pelaku Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu
KRIMINAL

Polres Aceh Utara Tangkap 3 Pelaku Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu

By Desember 7, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | ACEH UTARA – Tim dari Satreskrim Polres Aceh Utara, menangkap tiga pria warga Sah Raja Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur terduga penjual kulit Harimau Sumatera (Panthera Tigris) dan Beruang madu (Helarctos malayanus).

Ketiga orang tersangka itu berinisial R (26), Z(35) dan I(36), mereka ditangkap di area Parkiran Masjid Raya Pase Kota Panton Labu, Tanah Jambo Aye pada Senin malam (26/11/2024).

Dalam pemeriksaan terungkap jika ketiganya merupakan perangkat desa yakni Bendahara, sekdes dan Kadus di tempat mereka tinggal.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H pada Sabtu (7/12/2024) mengatakan ketiganya ditangkap usai pihaknya mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi perdagangan kulit harimau sumatera.

“Dalam penangkapan diamankan barang bukti satu lembar kulit harimau dan tulang belulangnya serta satu lembar kulit beruang madu yang dibungkus dalam karung,” ujar AKP Novrizaldi.

Ia mengatakan, kulit hewan dilindungi itu merupakan milik tersangka R yang diakuinya didapat dari hasil jerat di hutan Langkahan, Aceh Utara.

“Pada saat penangkapan R dan Z mengangkut kulit hewan itu menggunakan sepeda motor, sementara tersangka I ikut diamankan atas perannya sebagai orang yang mencari pembeli,” ujar Novrizaldi.

Ia menyampaikan pihaknya masih mendalami tindak kejahatan yang dilakukan ketiga pelaku. Misalnya, perihal anggota tubuh lainnya dari harimau yang berkemungkinan diperjualbelikan.

Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 40 Ayat (2) juncto Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto Pasal 55, Pasal 56 KUHPidana.(FAHRUL)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePj. Bupati Takalar buka Lomba dan Pameran Kreativitas Paud, Tingkatkan Paud Holistik Integratif.
Next Article Selamat Ulang Tahun Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.

Berita Terkait:

DAERAH September 5, 2026

Ekshumasi dan Otopsi Jenazah Hj. Mine Dg Jime Digelar di Mangadu, Hasil Forensik Masih Menunggu Pemeriksaan Laboratorium.

September 5, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 31, 2026

Babinsa Serka Samang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Tebu PTPN di Polsel.

Agustus 31, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 21, 2026

Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Prajurit Kodim 1426/Takalar Bersama Persit Rutin Senam.

Agustus 21, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.