METROINFONEWS.COM | Makassar ,- Sebuah insiden kecil terjadi di Kelurahan Tabaria, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, ketika seorang petugas PLN diduga salah alamat dalam pengantaran invoice atau tagihan listrik (TUL).
Kejadian yang berlangsung tanpa penjelasan ini sempat menimbulkan kebingungan di kalangan warga, lantaran petugas PLN tersebut menyerahkan tagihan tanpa menyampaikan sepatah kata pun, lalu segera meninggalkan lokasi.
Warga sempat mempertanyakan kejadian tersebut karena tidak merasa memiliki tunggakan ataupun pernah menerima pemberitahuan sebelumnya.
Namun setelah ditelusuri, pihak PLN melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Mattoanging segera merespons laporan tersebut dengan sigap dan profesional.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian salah alamat ini. Proses pengantaran tagihan telah diklarifikasi, dan permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan bersama warga yang bersangkutan,” ujar Kristian Senin 30/6/2025
Kristian menegaskan bahwa PT PLN (Persero) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kontinuitas pasokan listrik kepada pelanggan. Ia juga mengapresiasi bentuk komunikasi dan koordinasi yang baik antara warga dan PLN, sehingga persoalan ini tidak berkembang lebih jauh.
“Kami sangat menghargai komunikasi warga yang terjalin dengan baik. Ini menunjukkan sinergi yang positif dalam menjaga mutu pelayanan publik,” tambahnya.
Lebih lanjut, PLN juga mengimbau kepada masyarakat agar mengakses berbagai layanan kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile, sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kenyamanan layanan.
PT PLN (Persero) senantiasa menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan, adil, akuntabel, dan sesuai dengan kaidah Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap proses pelayanan kepada pelanggan.
Di akhir pernyataannya, PLN menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat dan akan terus berbenah guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(/*)Ir.T

