Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Suasana Cair dan Penuh Kekeluargaan ,Pemkab Takalar dan Apdesi Pererat Sinergi.

Mei 10, 2026

Bupati Takalar Perjuangkan Empat Kampung Nelayan Merah Putih untuk Takalar di KKP.

Mei 10, 2026

Bupati TakalarTurun ke Sawah, Warga dan Petani Polongbangkeng Utara Sambut Dengan Antusias.

Mei 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Pimpinan Dayah MR Ruda Paksa Santri Berhasil Ditangkap Polres Langsa
HUKUM

Pimpinan Dayah MR Ruda Paksa Santri Berhasil Ditangkap Polres Langsa

By November 20, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Satreskrim Polres Langsa akhirnya berhasil menangkap MR (38) pimpinan pondok pesantren (Dayah) Futuhul Muarif Al-Azziziyah Furu’ Tsani, Tersangka Ruda Paksa terhadap santrinya di Gampong (Desa) Seulalah, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa tepatnya berbatasan dengan Gampong Jawa, Langsa Kota, yang sebelumnya sempat melarikan diri keluar Langsa Sumatera Utara.

Penangkapan ini sesuai Konferensi Pers yang digelar Polres Langsa, Senin (20/11/2023) dengan menghadirkan Tersangka MR (pakai baju orange). Kapolres Langsa melalui Kabag Ops AKP Dahlan S.Sos, didampingi Kasat Reskrim, Ipda Rahmad S.Sos dan Kasi Humas.

Kabag Ops, AKP Dahlan S.Sos mengatakan, sebelumnya kasus ini sudah ada titik temu antara korban dan tersangka. Namun dikemudian hari korban membuat laporan di karenakan tidak puas.

Pasca laporan itu, Polres Langsa langsung mencari keberadaan Tersangka dan juga meminta bantuan Abana Murdani.

“dalam waktu 1 (satu) bulan Tersangka sudah berhasil diamankan. Tepatnya Tanggal 4 November 2023, MR kita tangkap di Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara”, ucap Kabag Ops Polres Langsa.

AKP Dahlan menambahkan, ada dua korban dari kejahatan tersangka, yaitu WH (21) merupakan Tenaga Pengajar dan FA (17) yang merupakan santri

“untuk saat ini, Dayah tersebut berjalan seperti biasa yang sudah diambil alih dalam pengawasan Abana Murdani,” ungkap AKP Dahlan.

Kasat Reskrim, Ipda Rahmad turut menyampaikan bahwa kasus dengan dua laporan Polisi ini sudah proses Tahap 1 dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Polres Langsa sudah melakukan penyitaan alat bukti yang merupakan pakaian luar dan dalam terkait tindak pidana yang terjadi.

Ipda Rahmad menjelaskan, MR dikenakan pasal 50 dan 47 Qanun Aceh no.6 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara 16,6 Tahun tambah 7,5 Tahun untuk laporan dengan korban FA.

Sedangkan dengan laporan WH, MR dikenakan pasal 48 dan 46 Qanun Aceh no.6 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara selama 14,5 Tahun ditambah 3,7 Tahun

“tersangka MR telah mengakui perbuatannya dengan meruda paksa korban WH sebanyak 4 kali dan dan FH sebanyak 7X kali”, pungkas Kasat Reskrim, Ipda Rahmad.(DANTON) Kaperwil Aceh

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleUpaya Kreatif Fakultas Hukum UIT
Next Article Kejari Sabang Ungkap Dugaan Korupsi PT. PSM Ketum LASKAR : Kami Apresiasi Dengan Berikan “Jempol Kecil”

Berita Terkait:

DAERAH Mei 10, 2026

Suasana Cair dan Penuh Kekeluargaan ,Pemkab Takalar dan Apdesi Pererat Sinergi.

Mei 10, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 10, 2026

Bupati Takalar Perjuangkan Empat Kampung Nelayan Merah Putih untuk Takalar di KKP.

Mei 10, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 9, 2026

Bupati TakalarTurun ke Sawah, Warga dan Petani Polongbangkeng Utara Sambut Dengan Antusias.

Mei 9, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.