METROINFONEWS.COM | BANDA ACEH — Dalam rangka memperkuat komitmen kinerja serta menyelaraskan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., bersama jajaran pejabat struktural menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026, Rabu (7/1/2026).
Kegiatan penandatanganan yang berlangsung di Aula Bangsal Garuda Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Aceh beserta jajaran pejabat struktural masing-masing. Acara ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Aceh.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran pemasyarakatan untuk bekerja secara terukur, profesional, dan akuntabel. Menurutnya, Perjanjian Kinerja menjadi pedoman utama dalam mewujudkan kinerja nyata serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan kepada masyarakat.
“Perjanjian Kinerja ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi komitmen moral dan profesional seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan integritas, serta memastikan akuntabilitas kinerja organisasi,” tegas Yan Rusmanto.
Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2026 tersebut memuat indikator kinerja utama sebagai acuan pengukuran kinerja organisasi selama satu tahun ke depan. Indikator tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pembinaan warga binaan dan anak binaan, penguatan integritas serta akuntabilitas pelayanan, hingga perbaikan tata kelola internal.
Sejalan dengan semangat Kemenimipas Tahun 2026: “Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA”, target-target strategis yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja diharapkan mampu mendorong setiap unit kerja, termasuk LPKA Kelas II Banda Aceh, untuk melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal, berorientasi hasil, serta memberikan dampak positif bagi organisasi dan masyarakat luas.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, LPKA Kelas II Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat profesionalisme aparatur, serta menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, berintegritas, dan berkualitas.(FAHRUL)
