Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Barcode BBM Diduga Jadi Lahan Bisnis Oknum di Takalar, Masyarakat Keluhkan Pola Pungli

Juni 21, 2026

Klarifikasi Resmi Lapas Kelas I Makassar: Insiden Perkelahian Tidak Terkait Narkoba

Juni 20, 2026

Bupati Takalar Daeng Manye Tekankan Pentingnya Sinergi Aparat Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik.

Juni 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»MAKASSAR»Pengujian KiR, Dishub Makassar: Semakin Mudah dan Transparan dengan Sistem Komputerisasi
MAKASSAR

Pengujian KiR, Dishub Makassar: Semakin Mudah dan Transparan dengan Sistem Komputerisasi

Metro Info NewsBy Metro Info NewsFebruari 17, 2022Updated:Maret 23, 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar | Pengujian kelayakan dari kendaraan secara teknis atau kir di Dinas Perhubungan Kota Makassar sudah semakin mudah dan transparan, karena semua sistem ujinya dengan sistem komputerisasi dan tersistem langsung ke Kementerian Perhubungan.

Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Abdul Azis, Kamis (17/2/2022) di Gedung Uji Kendaraan Bermotor Dishub Makassar Terminal Daya Jalan Kapasa Raya Makassar.

Menurutnya, pengujian kelayakan kendaraan bermotor atau lazim disebut uji kir ini, kurang lebih 100 kendaraan perhari dengan durasi 6 bulan.

“Itu dari 35 ribu kendaraan yang tercatat berdasarkan alamat domisili yang wajib uji kir. Tapi itu tidak semuanya beroperasi di Makassar,” ungkapnya.

“Jadi tidak serta merta dia lulus laik jalan begitu saja, ada proses pemeriksaan yang dilakukan, mulai dari emisi gas buang, kelayakan chasis, lampu, rem, ketebalan kaca riben itu semua kita uji lalu setelah uji, kendaraan tersebut kami foto dalam gedung uji, apabila tidak di foto dalam gedung uji, maka akan tertolak oleh sistem yang akan dikirim ke Kementerian Perhubungan. Untuk kendaraan itu laik jalan atau tidak ditentukan oleh kementerian, kami di UPTD PKB hanya melakukan uji kir dan data serta hasil dikirimkan ke kementerian untuk mengeluarkan bukti lulus uji kir,” terangnya.

“Sekedar informasi kepada masyarakat, bahwa sejak Januari 2021 kemarin, bukti uji kir tidak memakai buku lagi tapi sudah berganti dengan kartu namanya BLUE (Bukti Lulus Uji Elektronik). Dan dalam satu item BLUE ini ada tiga di dalamnya, yaitu ada kartu, ada sertifikat laik jalan dan ada barcode. Barcode ini dapat di scan oleh masyarakat untuk mengetahui berapa yang dibayarkan untuk uji kirnya, jadi sangat mudah,” ulas Azis.

“Selain itu, uji kir di PKB Dishub Makassar sudah memakai sistem komputerisasi jadi menghindari pungutan liar dan percaloan. Ada yang tanya kepada saya, apakah ditempat bapak ada calo, tegas saya jawab tidak ada, karena mesti kita bedakan calo atau pengurus. Calo itu contohnya, di terminal ada calon penumpang yang ingin naik bus tapi diarahkan naik bus lain dengan tujuan mendapatkan keuntungan tertentu, itu calo sedangkan pengurus adalah seseorang yang diberi kuasa atau mandat untuk mengurus kendaraan suatu perusahaan dalam melakukan pengujian, jadi itu sangat jelas bedanya,” tambahnya.

“Alhamdulillah, sejak saya di amanahkan menjadi pelaksana tugas di sini, pada tahun 2021 lalu kami di PKB mencapai 96 % dari total target PAD yang dibebankan dan Alhamdulillah lagi pada Januari ini, kami telah melampaui target sebesar 8.64 %,” lanjutnya.

“Kami di UPTD PKB Dishub Makassar, agar masyarakat tahu bahwa kami disini menjalankan 3 fungsi, yaitu fungsi keselamatan, fungsi pelayanan dan fungsi retribusi,” tutupnya.

Dishub Makassar: Semakin Mudah dan Transparan dengan Sistem Komputerisasi Pengujian KiR
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleAndi Sudirman Bukan Birokrat, Pengamat: Tapi Mampu Menjalankan Clean and Good Governance
Next Article Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Temui Sekda Kota Makassar

Berita Terkait:

DAERAH Juni 21, 2026

Barcode BBM Diduga Jadi Lahan Bisnis Oknum di Takalar, Masyarakat Keluhkan Pola Pungli

Juni 21, 2026 DAERAH
HUKUM Juni 20, 2026

Klarifikasi Resmi Lapas Kelas I Makassar: Insiden Perkelahian Tidak Terkait Narkoba

Juni 20, 2026 HUKUM
DAERAH Juni 20, 2026

Bupati Takalar Daeng Manye Tekankan Pentingnya Sinergi Aparat Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik.

Juni 20, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.