Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»MAKASSAR»Pengadaian Makassar Galakkan Tauziah
MAKASSAR

Pengadaian Makassar Galakkan Tauziah

Metro Info NewsBy Metro Info NewsJanuari 26, 2022Updated:Januari 27, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar |Jajaran PT Persero Pengadaian Makassar, gencar melakukan tauziah dalam rangka menjalin silaturahmi.

Beberapa hari pihak pengadaian melakukan tauziah dengan menghadirkan Ketua Dewan Pengawas Syariah KH Cholil Nafis.

Menurut dia, landasan argumentsi dan perintah agama Islam, transaksi gadai sangat kuat karena ditegaskan langsung oleh Al Qur’an (al Baqarah : 283) dan dipraktikkan oleh Nabi saw (hadits riwayat Bukhari).

“Hal Ini berarti transaski gadai adalah ajaran yang original dan termaktub dalam sumber ajaran agama. Gadai adalah meminjam sesuatu, baik berupa barang atau uang yang sekaligus menyerahkan barang kepada pemberi pinjaman sebagai jaminan,” katanya.

Lebih lanjut, Ketua Dewan Fatwa MUI Pusat yang juga Pengurus PBNU ini menyebutkan bahwa sesuai dengan perkembangan zaman, kini gadai dikombinasi dengan akad lainya.

“Awalnya para ulama tidak membolehkan akad gadai yang sifatnya amanah digabungkan dengan akad lain, seperti akad Mudharabah, Musyarakah dan Wad’ah. Namun ketentuan al-Ma’ayir al-Syar’iyah No: 39 telah memperbolehkannya jika gadai sebagai sumber pembayaran manakala yang meminjam lalai atau tak dapat memenuhi janjinya,” tandasnya.

Sebelumnya, Pimpinan Wilayah Kanwil VI PT. Pegadaian Makassar H. Zulfan Adam memaparkan salah satu produk syariah yang ada di Lembaganya yakni Arrum Haji dimana konsen pada pembiayaan untuk mendapatkan porsi haji secara syariah, dengan barang jaminan emas atau Tabungan Emas dan proses yang mudah serta aman.

“”Produk ini sebagai bentuk dukungan Pegadaian Syariah dalam memfasilitasi umat dalam pembiayaan porsi haji, dimana produk syariah ini sudah sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional MUI dan telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan sejumlah keuanggulan diantaranya, biaya pemeliharaan barang jaminan terjangkau,” katanya dengan jelas.

Dia menambahkan bahwa jaminan emas dapat dipergunakan untuk pelunasan biaya haji, Emas dan dokumen haji tersimpan dengan aman serta Jaminan emas dapat dipergunakan untuk pelunasan biaya haji pada saat pelunasan.

“Termasuk didalamnya pelayanan dari Pegadaian dimana menjadi Fasilitator bagi pengguna produk Arrum Haji sampai mendapatkan nomor porsi haji dari Kemenag, akan tetapi kami sekaligus menegaskan dan memperjelas bahwa produk tabung haji Arrum Haji  bukan dana talangan,” tambahnya.

Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Khaeroni menilai bahwa Praktik Gadai di PT. Pegadaian Syariah Persero telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang termaktub dalam al Qur’an dan dipraktikan oleh Nabi Muhammad saw dan penjelasan para ulama, termasuk fatwa Majelis Ulama Indonesia.

“Sebab setiap produk dan akad yang digunakan dalam akad gadai selalui atas hasil kajian Dewan Pengawas Syariah yang digariskan oleh fatwa-fatwa tentang gadai dan Pembiayaan oleh Dewan Syariah Nasional,” tuturnya.

Pengadaian Makassar Galakkan Tauziah
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleRakor Tindak Lanjut Aset Pemerintah, Wawali : Kita Butuh Action Plan
Next Article Terkait ADD 2021 Penerima Dobel, Desa Ako Lakukan Falidasi Data

Berita Terkait:

DAERAH April 23, 2026

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026 DAERAH
DAERAH April 17, 2026

*Mengenal Lebih Dekat Astrini Syamsuddin, Penulis dengan Genre Self-Help Religius*

April 17, 2026 DAERAH
DAERAH April 16, 2026

Ibu Paruh Baya Diduga Hilang di Takalar, Keluarga Harap Bantuan Pencarian.

April 16, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.