Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026

Wakil Bupati Takalar Resmi Membuka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Takalar di Pesantren Al Qamar.

April 29, 2026

Tokoh Masyarakat Kelurahan Mannongkoki Sukses Dirikan Koperasi “PUNGGAWA”.

April 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Pemilik Mobil Luruskan Isu Perampasan, Sebut Kendaraan Diamankan Akibat Telat Bayar 3 Bulan
DAERAH

Pemilik Mobil Luruskan Isu Perampasan, Sebut Kendaraan Diamankan Akibat Telat Bayar 3 Bulan

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaOktober 12, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM |Maros – Menanggapi pemberitaan salah satu media online berjudul “Diduga Rampas Mobil Pickup Tanpa Surat”, Muh. Bohari atau yang akrab disapa Boim Makassar membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa berita itu tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya terjadi di lapangan.(Minggu 12 Oktober 2025)

Menurut keterangan Bohari, peristiwa tersebut bukanlah perampasan, melainkan pengamanan kendaraan miliknya yang telah menunggak pembayaran selama tiga bulan oleh pengguna kendaraan bernama Agus.

“Tidak benar itu berita, saya keberatan karena tidak seperti kenyataannya. Saya ke rumahnya hari Sabtu dengan niat baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Tapi dari jam 11.30 sampai jam 15.00, keluarganya seakan menyembunyikan Agus. Saya jauh-jauh datang dari Maros dengan niat baik, tapi tidak ada etika baik dari pihak keluarga,” ujar Bohari saat dikonfirmasi.dikutip dari Dutakarsa.com

Bohari menambahkan bahwa mobil pickup tersebut masih atas namanya secara sah, dan selama ini dirinya sering membantu membayarkan cicilan kendaraan tersebut.

“Saya sering bantu bayarkan cicilannya, bahkan masih ada uang saya sekitar 4 juta rupiah yang belum dibayar oleh Agus,” ungkapnya.

Karena tidak ada penyelesaian secara baik-baik, Bohari akhirnya mengambil kendaraan tersebut untuk diamankan sementara.

“Makanya tadi pagi saya ambil mobil itu untuk diamankan sementara. Saya juga sudah bilang, kalau memang mau lanjut bicarakan baik-baik, datang saja ke Maros supaya ada titik terang,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Kabupaten Maros, Ismar, S.H., memberikan tanggapan agar kasus seperti ini tidak langsung diberitakan tanpa klarifikasi dari kedua belah pihak.

“Kami dari LIDIK PRO Maros meminta agar setiap pemberitaan yang menyangkut dugaan perbuatan hukum tetap berimbang dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Media seharusnya mengonfirmasi kedua pihak agar tidak menimbulkan dugaan pencemaran nama baik,” tegas Ismar.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan antara kedua pihak agar tidak berlanjut ke ranah hukum.

“Kami siap memediasi agar masalah ini selesai secara baik, karena dari keterangan awal, tidak ada unsur kekerasan maupun perampasan seperti yang diberitakan,” ujarnya.

Ismar menilai tindakan Bohari lebih kepada pengamanan aset pribadi yang masih menjadi tanggungannya secara hukum dan finansial. Namun, ia tetap mengimbau agar penyelesaian dilakukan sesuai prosedur hukum dan dengan itikad baik dari kedua belah pihak.(/**)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKa.LPKA Banda Aceh dan Polsek Ingin Jaya Gelar Razia Kamar Hunian, Pastikan Lingkungan Aman dan Tertib
Next Article Polsek Biringbulu Tangkap Terduga Pencuri Peralatan Sekolah di SD Inpres Bangkoa

Berita Terkait:

HUKUM April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026 HUKUM
DAERAH April 29, 2026

Wakil Bupati Takalar Resmi Membuka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Takalar di Pesantren Al Qamar.

April 29, 2026 DAERAH
DAERAH April 28, 2026

Tokoh Masyarakat Kelurahan Mannongkoki Sukses Dirikan Koperasi “PUNGGAWA”.

April 28, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.