METROINFONEWS.COM | Makassar — Gelombang pemecatan terhadap tenaga kesehatan (nakes) magang di sejumlah puskesmas Kota Makassar kembali terjadi.
Pemecatan tahap kedua ini memicu sorotan tajam terhadap oknum Dinas Kesehatan dan oknum Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), yang diduga tengah berupaya menutup indikasi kecurangan dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal di beberapa puskesmas, pemecatan tersebut disebut kami duga sebagai strategi sistematis untuk mengamankan jalannya pemeriksaan oleh Inspektorat.
Dugaan kuat mengarah pada keberadaan “nakes siluman” individu yang tidak pernah menjalani masa magang namun tetap diloloskan dalam proses seleksi PPPK.
“Saat ini setiap puskesmas punya nakes yang siap bersaksi jika kasus ini dibawa ke jalur hukum. Beberapa nama diketahui tak memenuhi masa kerja, tapi tetap lolos ikut tes PPPK. Ini bukan isu, tapi fakta di lapangan,” ujar salah seorang nakes yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin, 23 Juni 2025.
Sorotan juga datang dari Ketua DPC Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) Kota Makassar, Andi Baso Mappangara, SH, menegaskan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti awal dan tengah menghimpun keterangan saksi untuk segera dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan.
“BMKI mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan. Jangan hanya memeriksa kepala puskesmas atau pejabat di Dinas dan BKPSDM. Wawancarai para nakes yang dipecat karena di sana lah letak saksi kuncinya. Ada indikasi kuat kasus ini sengaja dibungkam,” ungkapnya tegas.
BMKI juga meminta Inspektorat membuka ruang klarifikasi bagi nakes yang diberhentikan secara mendadak. Mereka diyakini bisa mengungkap pola seleksi yang tidak transparan, serta potensi manipulasi administrasi yang menguntungkan pihak tertentu.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes., serta pihak BKPSDM hingga berita ini diturunkan belum memperoleh tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan integritas dalam seleksi PPPK, yang semestinya menjadi jalur rekrutmen berbasis meritokrasi dan keadilan.
Kini, sorotan publik mengarah pada transparansi pemerintah daerah dan komitmen aparat hukum dalam menuntaskan dugaan permainan kotor dalam sistem kesehatan.(/*)Ir.T

