Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

TK An Naba MadaniJadi Sorotan, Kontrak Disebut Berjalan tetapi Pekerjaan Belum Dimulai.

Oktober 10, 2026

UPT SD 183 Inpres Kampung Parang Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Cikoang.

Oktober 9, 2026

Pemkab Takalar Dorong Zakat Jadi Penggerak Program Sosial Dan Kesejahteraan.

Oktober 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»KRIMINAL»Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur Berhasil Diamankan Polisi
KRIMINAL

Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur Berhasil Diamankan Polisi

By Juli 19, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Polres Langsa telah mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku, yang diidentifikasi sebagai MAA (21), ditangkap hari Kamis, 18 Juli 2024, sekitar pukul 19.20 WIB di tempat kerjanya di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Peristiwa tragis ini terjadi pada bulan November 2023 di rumah korban yang berada di Kota Langsa, Korban adalah seorang remaja berusia 16 tahun.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad,S.Sos,SH,M.Si, Jumat (19/7) mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/111/V/2024/SPKT/Polres Langsa/Polda Aceh, tertanggal 27 Mei 2024. Pelaku dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Menurut keterangan polisi, pelaku melakukan kejahatan tersebut dengan cara membujuk rayu korban sebelum akhirnya melakukan tindakan asusila tersebut. Bukti visum dari RSUD Kota Langsa telah disertakan sebagai bagian dari barang bukti dalam kasus ini.

Penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diterima oleh personel Sat Reskrim Polres Langsa. Menurut informasi, MAA berada di tempat kerjanya di sebuah warung kopi malam di Idi Rayeuk. Polisi kemudian bergerak cepat untuk menangkap pelaku yang kemudian dibawa ke Polres Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menegaskan komitmen Polres Langsa dalam memberantas tindak kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur dan memberikan perlindungan bagi korban.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya tindakan kriminal di sekitar mereka.(FAHRUL)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKapolres Aceh Tamiang: Layani Masyarakat dengan Hati dan Niatkan sebagai Amal Ibadah
Next Article Kapolsek Dewantara Saweu Sikula di SMA Negeri 2 Dewantara

Berita Terkait:

DAERAH September 5, 2026

Ekshumasi dan Otopsi Jenazah Hj. Mine Dg Jime Digelar di Mangadu, Hasil Forensik Masih Menunggu Pemeriksaan Laboratorium.

September 5, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 31, 2026

Babinsa Serka Samang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Tebu PTPN di Polsel.

Agustus 31, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 21, 2026

Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Prajurit Kodim 1426/Takalar Bersama Persit Rutin Senam.

Agustus 21, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.