METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Oknum Kepala Sekolah salah satu SMP Negeri dalam Wilayah Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, diduga melakukan tindak penganiayaan atau kekerasan terhadap anak didiknya.
Kepala SMP Negeri yang seharusnya menjadi suri tauladan bagi para siswa di sekolah secara arogan melakukan tindakan yang tidak pantas.
Berdasarkan keterangan korban Bayu Sahputra (15) didampingi orang tuanya kepada media, menjelaskan, kejadian itu terjadi pada, Selasa 10 September 2024.
Bayu Sahputra diduga di aniaya oleh Kepala Sekolah SMP Negeri, berinisial, MS dibagian wajah dan terkena bola matanya sebeh kiri nyaris pecah dan terlihat gumpalan darah dimatanya, setelah ketahuan merokok di sekolah.
Pada saat terjadinya penganiaya yang dilakukan oleh Kepala Sekolah, MS korban Bayu Sahputra hanya bisa pasrah dan menahan kesakitan kemudian melaporkan kejadian pemukulan tersebut kepada orang tuanya.
Sementara itu selaku orang tua korban Bayu Sahputra tidak terima atas perilaku kekerasan yang dilakukan oknum kepala sekolah SMP Negeri yang ada di Kota Langsa, yang seharusnya memberikan pendidikan akhlak, etika dan ilmu untuk masa depan anaknya malah Ini, sebaliknya hal yang tidak pantas dengan melakukan pemukulan terhadap anak didiknya.
Kami sekeluarga belum bisa menerima atas hal yang dialami oleh anak kami, Kejadian ini sangat melukai hati dan perasaan keluarga,” ujarnya dan kasus pemukulan ini sudah dilaporkan ke PPA yang ada di Pemko Langsa dan akan melaporkan ke Polres Langsa.
Bahkan, lanjut keluar oknum kepala sekolah SMP Negeri tersebut tidak ada itikad baik karena setelah melakukan pemukulan terhadap siswa tidak dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa,” ungkapnya.
Sementara oknum Kepala sekolah SMP Negeri berinisial MS yang dihubungi melalui via telepon WhatsApp yang bersangkutan tidak mengangkat teleponnya, begitu juga dengan pesan tidak membalas. Sampai berita ini diterbitkan redaksi.(DANTON) Kaperwil Aceh

