METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Koalisi Masyarakat Pancasila Anti Korupsi (KAMPAK) Kota Langsa, M. Aris Setiawan, SH kepada media membeberkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dari tahun 2021 hingga 2024. Dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Langsa.
M. Aris Setiawan, SH menguraikan bahwa dari tahun 2021 hingga 2024 tercatat mencapai seratus miliar dana BLUD RSUD Langsa. Sabtu (05/10/2024).
Tahun 2021. Dana BLUD RSUD Langsa. Rp. 80.000.000.000 Miliar.
Tahun 2022. Dana BLUD RSUD Langsa. Rp. 88.000.000.000 Miliar.
Tahun 2023. Dana BLUD RSUD Langsa. Rp. 90.000.000.000 Miliar.
Tahun 2024. Dana BLUD RSUD Rp. 120.000.000.000. Miliar.
Jumlah dana yang sangat fantastis itu, ironisnya belum pernah di Audit semenjak RSUD Langsa di bawah kepemimpinan Plt. Direktur dr Helmiza Fahry.
Ketidak percayaan terhadap supremasi hukum di Kota Langsa mengharuskan Kami Koalisi Masyarakat Pancasila Anti Korupsi (KAMPAK) mempertanyakan Aparat Penegak Hukum Bisa Apa?. Karena pada dana BLUD RSUD Langsa tersebut kerugian negara diduga miliaran rupiah dengan melibatkan KPA dan PPK RSUD Langsa,” jelas Aris.(DANTON) Kaperwil Aceh

