METROINFONEWS.COM |Makassar — Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan pada Selasa, 24 Juni 2025.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan pembiaran praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar oleh oknum perusahaan swasta.
Dalam orasinya, Marlo selaku jenderal lapangan aksi menyampaikan kritik keras terhadap Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, khususnya Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) yang dinilai lamban dalam menangani kasus-kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami heran, kerjaan Tipidter ini sebenarnya apa? Beberapa hari ini kami lakukan penelusuran langsung di lapangan dan menemukan aktivitas yang kami duga kuat sebagai praktik mafia BBM subsidi jenis solar,” tegas Marlo dari atas mobil komando.
Lebih lanjut, Marlo mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung lama, namun tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
“Kami nilai Tipidter Polda Sulsel tumpul dalam penindakan dan penegakan hukum. Apakah harus rakyat yang terus-menerus membuka aib ini baru aparat bergerak?” ujarnya.
Situasi sempat memanas saat aksi berlangsung. Adu mulut dan dorong-dorongan antara massa dan aparat keamanan terjadi namun segera dilerai untuk menghindari bentrok yang lebih besar.
Dalam orasi selanjutnya, Marlo menyebutkan bahwa pihaknya menemukan sebuah lokasi di Jalan Tentara Pelajar, Kota Makassar, yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM subsidi jenis solar.
“Kami datangi satu lokasi di Jalan Tentara Pelajar. Di sana kami temukan mobil tangki biru putih bertuliskan PT. 69 PERKASA yang terparkir di dalam sebuah bangunan bertuliskan ‘Terima Kost’ di bagian depan,” ungkap Marlo.
Temuan ini memicu kecurigaan kuat bahwa bangunan tersebut disamarkan untuk menutupi aktivitas ilegal terkait distribusi BBM subsidi. Atas dasar itu, massa aksi mendesak agar Polda Sulsel segera memeriksa pemilik kendaraan dan perusahaan yang bersangkutan.
Setelah berorasi, perwakilan massa diterima untuk melakukan audiensi dengan pihak Polda Sulsel. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk investigasi dan penindakan terhadap aktivitas yang diduga melibatkan PT. 69 PERKASA.
Usai audiensi, Marlo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan hukum yang nyata.
“Kami ingatkan kepada Ditkrimsus Polda Sulsel, jangan bermain-main dengan tuntutan kami. Ini bukan hanya keresahan mahasiswa, tapi kegelisahan rakyat yang dirugikan oleh mafia BBM,” tutup Marlo.
Aksi ini menjadi penanda meningkatnya keresahan publik terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat kecil, namun justru diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

