Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Miris, Proyek Jalan Paya Ketemggar Aceh Tamiang Sudah Mati Kontrak Belum Selesai Dikerjakan Sudah Ditinggalkan
NASIONAL

Miris, Proyek Jalan Paya Ketemggar Aceh Tamiang Sudah Mati Kontrak Belum Selesai Dikerjakan Sudah Ditinggalkan

By Januari 2, 2025Updated:Januari 2, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | ACEH TAMIANG – Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Sumber dana Otonomi Khusus (OTSUS) tahun 2024 dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang termasuk bidang insfratruktur yang dikelola oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, berada di Kabupaten Aceh Tamiang.

Pekerjaan tahun 2024 bidang Perkim dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh telah melaksanakan pembangunan insfratruktur berupa Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Paya Ketemggar, Kemukiman Gunung Mesjid, Kecamatan, Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Sebagai sosial kontrol dan peran serta masyarakat mengacu kepada, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 41.

Dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi pasal 2.

Berdasarkan hasil amatan Media pada, Kamis (02/01/2025) di lapangan terhadap Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Paya Ketemggar, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang melalui sumber dana APBA anggaran tahun 2024 yang dilaksanakan oleh rekanan CV Berkah Perkasa dengan no kontrak 602.1/08/SP/SPU-WIL.VI/PERKIM/APBA/XI/2024. Senilai Rp.852.612.500,00., terkesan dikerjakan asal jadi diduga tidak mematuhi pedoman serta petunjuk teknik, dan.juga akibat lemah nya pengawasan.

Disamping itu proyek tersebut sudah mati kontrak kondisi sudah ditinggal begitu saja belum diselesaikan dengan sempurna.

“Sementara itu sejumlah masyarakat setempat saat ditemui di lokasi proyek tersebut juga menilai dan mengatakan bahwa Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Paya Ketemggar, Kecamatan, Manyak Payed, Aceh Tamiang, tersebut diduga kuat tidak sesuai spek, mutu dan kwalitas nya sangat rendah dan dibawah standar, kondisi pengecoran pada talut terlihat sudah ada yang patah-patah selain itu juga banyak yang belum selesai dikerjakan sudah ditinggalkan begitu saja. Disamping itu penyelesaian proyek tersebut juga sudah melewati batas waktu kontrak nya, sampai saat ini belum selesai dikerjakan dan sudah ditinggalkan begitu saja dengan kondisi jalan hamparan batu bescos dan talut hancur-hancuran,” ungkap salah satu warga yang enggan nama nya dipublikasikan.

Sementara, sampai dengan berita ini terbitkan belum ada tanggapan dari pihak dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Banda Aceh, begitu juga dengan CV. Berkah Perkasa selaku pelaksana proyek belum bisa dikonfirmasi karena tidak berada di lokasi proyek, kondisi proyek sudah ditinggalkan begitu saja dengan keadaan sangat memprihatinkan jalan sudah di bescos dan kondisi talut hancur-hancuran.(DANTON) Kaperwil Aceh

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePengobatan Alat Vital Di BOGOR Solusi Cepat, Aman, dan Terpercaya oleh H. Asep Junaedi
Next Article Polres SBB Berikan Penguatan Mental Spriptual Anggota Polri

Berita Terkait:

DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026 DAERAH
HUKUM April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026 HUKUM
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.