METROINFONEWS.COM | ACEH TIMUR – Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang termasuk bidang insfratruktur yang dikelola oleh Pemerintah Aceh melalui dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, berada di Kabupaten Aceh Timur.
Pekerjaan tahun 2023 bidang Perkim dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh telah melaksanakan pembangunan insfratruktur berupa Pembangunan Jalan Gampong Birem Keude Lorong. Pertanian Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
Sebagai sosial kontrol dan peran serta masyarakat mengacu kepada, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 41.

Dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi pasal 2
Berdasarkan hasil amatan Media di lapangan terhadap Proyek Pembangunan Jalan Gampong Birem Keude Lorong. Pertanian Kecamatan Birem Bayeun Aceh Timur melalui sumber dana APBA anggaran tahun 2023 yang dilaksanakan oleh rekanan CV Teulat Jaga dengan no kontrak 602.1/13/SP/SPU-WIL.II/PERKIM/APBA/IX/2023. Senilai Rp 440.782.576.,18, terkesan dikerjakan asal jadi diduga tidak mematuhi pedoman serta petunjuk teknik, dan.juga akibat lemah nya pengawasan.
Didamping itu proyek tersebut sudah mati kontrak kondisi sudah ditinggal begitu saja belum diselesaikan dengan sempurna.

“Sementara itu sejumlah masyarakat setempat saat ditemui di lokasi proyek tersebut juga menilai dan mengatakan bahwa Pembangunan Jalan Gampong Birem Keude Lorong. Pertanian tersebut diduga kuat tidak sesuai spek, mutu dan kwalitas nya sangat rendah dan dibawah standar, kondisi pengecoran tidak bagus bergelombang dan kasar seperti kurang padat selain itu juga ukuran badan jalan ada yang lebar dan ada yang kecil terkesan kurang ukuran, disamping itu penyelesaian proyek tersebut juga sudah melewati batas waktu kontrak nya, sampai saat ini belum selesai dikerjakan dan sudah ditinggalkan begitu saja dengan kondisi jalan berlumpur,” ungkap salah satu warga yang enggan nama nya dipublikasikan.
Sementara, sampai dengan berita ini terbitkan belum ada tanggapan dari pihak dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Banda Aceh, begitu juga dengan CV Teulat Jaga selaku pelaksana proyek belum bisa dikonfirmasi karena tidak berada di lokasi proyek, kondisi proyek sudah ditinggalkan begitu saja dengan keadaan sangat memprihatinkan jalan berlumpur.(DANTON) Kaperwil Aceh

