METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Warga Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa Provinsi Aceh, dibuat kecewa, atas terancam gagalnya proyek Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat setempat. Proyek yang menelan anggaran besar tersebut kini terancam tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya, karena pengeboran tidak ada air sehingga menimbulkan berbagai keluhan dari warga.

Pantauan wartawan di lokasi, Jum’at (21/11/2025) bangunan IPA yang terletak di area tanah mesjid Gampong Kapa, seharusnya menjadi solusi bagi krisis air bersih justru akan terjadi sebagai bangunan pajangan nantinya. Sejumlah pipa terlihat tidak ada lagi di lokasi pekerjaan sudah dipindahkan oleh pelaksana proyek. Warga menyebut proyek ini akan jadi barang pajangan tidak memberikan manfaat.
Seorang warga Gampong Kapa FR mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, sejak awal masyarakat berharap proyek tersebut menjadi jawaban atas masalah air bersih yang sudah berlangsung lama. “Kami lihat bangunannya ada, tapi airnya tidak ada. Untuk apa dibangun kalau tidak berfungsi?” ujarnya dengan nada kesal.
Salah seorang tukang pada proyek tersebut juga membenarkan kondisi tersebut. Ia menjelaskan bahwa sudah dilakukan pengeboran kedalam 20 batang pipa tidak mengeluarkan air,”katanya.
Pantauan awak media dari papan informasi, Nama Kegiatan. Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Broncaptering/Sumur Dalam Terlindungi di Gampong Kapa. Lokasi. Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa. Nilai Pekerjaan. Rp576.572.000,-. Nomor Kontrak. 11/SWK-AM/PUPR/DAK/2025. Waktu Pelaksana. 140 hari kerja. Tim Pelaksana. Kelompok Swadaya Masyarakat. “Baroena Mandiri”.
Hingga kini pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait kegagalan pengoperasian IPA tersebut. Sementara itu, warga berharap aparat penegak hukum dan instansi teknis turun melakukan investigasi untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Warga Gampong Kapa kini terpaksa kembali mengandalkan air PDAM sumber air seadanya. Mereka mendesak Penegak Aparat Hukum (APH) segera periksa yang ikut terlibat dan harus bertanggungjawab atas proyek IPA yang terancam gagal tidak bisa digunakan oleh masyarakat,” tegas warga.(DANTON) Kaperwil Aceh
