METROINFONEWS.COM | ACEH UTARA – Dana Desa (DPD) yang bersumber dari APBN yang diturunkan oleh Pemerintah Pusat, untuk meningkatkan pembangunan di desa, namun saat ini banyak dugaan Dana Desa (DD) menjadi lahan basah dan finansial Oknum Kepala desa dikerjakan asal jadi.

Seperti halnya di salah satu Gampong (desa) Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pelaksanaan proyek pembangunan Saluran.
Dari pantauan MetroInfonews.com di lapangan, Rabu (30/07/2025) sangat miris dan sungguh sangat memprihatikan melihat proyek Saluran yang dikerjakan asal jadi, dari anggaran (DD).
Lebih lanjut sesuai UU No14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, awak media mengkonfirmasi Geuchik Gampong Leubok Pusaka, Sulaiman melalui via WhatsApp mempertanyakan terkait pekerjaan proyek Saluran apakah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) diduga dikerjakan asal jadi.

Namun seolah kebal dan tidak takut hukum yang berlaku di Indonesia, hingga Berita ini diterbitkan, Geuchik Gampong Leubok Pusaka, Sulaiman sama sekali tidak menggubris dan memberikan jawaban atas konfirmasi awak media.
Di sisi lain Kaperwil Aceh media Metroinfonews.com Irmansyah berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Inspektorat, Kejaksaan, Polres Aceh Utara yang membidangi Tindak Pidana Korupsi supaya turun langsung ke lapangan untuk meninjau langsung terhadap proyek Saluran yang bersumber dari dana desa (DD).
Nama Kegiatan. Saluran. Volume. 93 Meter. Lokasi. Dusun Tanah Merah. Anggaran. Rp.50.000.000 juta. Pelaksanaan. Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Sumber Dana. Dana Desa. Tahun Anggaran. 2025.(DANTON) Kaperwil Aceh

