Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gelar Webinar Nasional Peringati Hari Kartini 2026, KKTP Hadirkan Tokoh Nasional dan Akademisi.

Mei 3, 2026

Kepsek UPT SDN 175 inpres Bonto Baddo, Hardiknas 2026, Pendidikan Takalar Semakin Bermutu.

Mei 3, 2026

SD Inpres Topejawa, Hardiknas 2026 Mutu Pendidikan Takalar Semakin Meningkat.

Mei 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Miliki Narkoba Jenis Shabu, MR Diciduk Satnarkoba Polres Gowa
HUKUM

Miliki Narkoba Jenis Shabu, MR Diciduk Satnarkoba Polres Gowa

Metro Info NewsBy Metro Info NewsMaret 6, 2019Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

GOWA – JURNALCELEBES.CO | Jajaran Polres Gowa melalui Satnarkoba Polres Gowa kembali berhasil mengungkap seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, di Desa Berua Kel. Parangbanoa Kec. Pallangga Kab. Gowa, pada Rabu (06/03/19).

Hasil ungkap itu dipaparkan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Gowa Akp Maulud didampingi Kasubbag Humas Polres Gowa Akp M Tambunan saat menggelar press conference, Rabu (06/03/19)) siang.

“Satuan Narkoba Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MR (22) karena terbukti memiliki Narkotika jenis Shabu,” terang Kasubbag Humas.

Pelaku MR yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan ini berhasil diamankan petugas di rumahnya di Desa Berua Kel. Parangbanoa Kec. Pallangga Kab. Gowa.

Berawal dari diterimanya informasi terkait maraknya transaksi narkoba di rumah pelaku, sehingga petugas pun melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati pelaku.

Diketahui, pelaku MR telah menggunakan Shabu sejak tahun 2017, yang diperolehnya dari temannya yang berinisial AN.

“Diakuinya juga, ia tak hanya menggunakan namun juga melakukan penjualan, dengan kisaran harga mencapai 100rb per shaset, yang mampu dijualnya sebanyak 12 shaset dalam sebulan,” jelas Akp M Tambunan.

Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan petugas, diantaranya 8 shaset plastik bening berisi Narkotika jenis Shabu, 4 shaset bening kosong, 2 buah handphone, dan 1 buah power bank.

“Pelaku kini dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No. 25/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” kata Kasubbag Humas Polres Gowa.

Di tempat terpisah, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi menyampaikan apresiasi atas pengungkapan yang telah dilakukan personilnya.

“Kami tidak akan segan-segan untuk memberi tindakan tegas hukum bagi para pelaku-pelaku yang berani melakukan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Gowa,” tegasnya.

Laporan: Hendra

Editor: Uttank M

jurnalcelebes polresgowa
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleSaat Penandatanganan Pakta Integritas, Ini Pesan Kapolres Pangkep
Next Article Polantas Tangkap Pelaku Narkoba, Ini Penjelasan Kabag Humas Polres Gowa

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
HUKUM April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026 HUKUM
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.