Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Meresahkan Masyarakat, Pengedar Narkoba Diamankan Polisi
HUKUM

Meresahkan Masyarakat, Pengedar Narkoba Diamankan Polisi

By Februari 23, 2024Tidak ada komentar1 Min Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM |  LANGSA ACEH – Sebuah Rumah di Dusun Rukun Gp. Blang Kec. Langsa Kota dijadikan tempat transaksi Narkoba jenis Sabu, Jumat 23/2/24.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi SH, MH mengatakan kita amankan pelaku ini berdasarkan informasi masyarakat setempat yang sudah meresahkan sekali.

Pelaku merupakan warga setempat yang berinisial TF (45 )Wiraswasta, kita amankan pelaku dengan melakukan pengrebekan di rumah nya pada Hari Senin tanggal 19/2/24 sekira pukul 23.30 Wib.

Sambung kasat” pada saat penggeledahan di ruang tamu rumahnya tepatnya di dalam saku celana pendek miliknya yang ditemukan Barang-bukti tersebut.

Barang bukti yang kita amankan 4 (empat) paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,98 (nol koma sembilan puluh delapan) Gram, 1 (satu) plastik klip tembus pandang dan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna biru dongker”, ujar Kasat.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut.(FAHRUL)Adm/:DT

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKinerja PPS dan KPPS Kota Langsa Buruk
Next Article Ada Apa ..?..Masyarakat Bergabung Dengan Mahasiswa Geruduk Bank BRI Bontosunggu

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.