Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Diduga Cair 100 Persen, Proyek Rehabilitasi Irigasi Bendungan Pammukkulu Rp29,8 Miliar Disorot, LSM Desak APH Turun Tangan.

Juni 29, 2026

Bupati Takalar Daeng Manye Tinjau Sejumlah Destinasi Selama Tiga Hari Berturut-turut, Tegaskan Komitmen Benahi Fasilitas Wisata.

Juni 28, 2026

Aliyah Mustika Ilham Sambut Aspirasi Persaudaraan Mitra Makassar ,Dorong Program Pemberdayaan Pengemudi Ojol.

Juni 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Mahasiswa UIT Gelar Aksi Penyambutan Sumpah Pemuda
NASIONAL

Mahasiswa UIT Gelar Aksi Penyambutan Sumpah Pemuda

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaOktober 28, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Makassar, 28 Oktober 2023 – Puluhan mahasiswa dari ALIANSI LEMBAGA SE-UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR (UIT) melakukan aksi demonstrasi di depan Kampus 1 UIT dan depan Kantor DPR pada hari ini. Aksi ini merupakan penyambutan HARI SUMPAH PEMUDA dan tanggapan mahasiswa UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR terhadap keputusan MK yang mengizinkan pengecualian batas usia calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan umum.

Pada hari Senin, MK memutuskan Perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dikabulkan oleh MK pada Senin (16/10). Putusan tersebut menyebutkan, capres-cawapres yang pernah terpilih melalui pemilu, baik sebagai DPR/DPD, Gubernur, atau Walikota dapat mencalonkan diri meskipun belum berusia 40 tahun.. Putusan ini telah menimbulkan polemik bagi negara kita.

Dalam Aksi yang berlangsung, Aliansi lembaga SE-UIT ( Lembaga MPM & BEM FH-UIT Serta KOMA UIT) membawa spanduk dan poster dengan berbagai tuntutan.

1. Menolak keras putusan mahkamah konstitusi
2. Menolak praktek politik dinasti
3. Mencopot ketua mahkamah konstitusi

Jendral lapangan dalam hal ini, SAHRUL GUNAWAN SAPUTRA, menjelaskan, “Dari putusan mahkamah konstitusi tersebut kami aliansi lembaga se uit itu kemudian menolak keras putusan mahkamah konstitusi tersebut terkait pengecualian batas usia cawapres karna sikap mahkamah konstitusi dalam menetapkan keputusan itu tidak mengedepankan moral sebagai muara dari hukum.

Mahkamah konstitusi (MK) Dalam putusannya terkait batas usia telah menabrak konstitusi, MK tidak memiliki kompetensi dalam membuat aturan baru, salah satu hanya membatalkan norma dlm uu yg bertentangan dgn uud dan Setiap majelis tunduk pada asas (nemo judex in causa sua) jika hakim memiliki hubungan kekerabatan dengan para pihak tidak dapat memeriksa atau mengadili dalam perkara yg di tangani (akan terjadi konflik of interest)”
Memang mahkamah konstitusi (MK) adalah lembaga independen bukan berarti mahkamah konstitusi harus menutup telinga dalam keputusan yang di ambilnya, mahkamah konstitusi harus juga mendengar aspirasi masyarakat apa lagi putusan mahkamah konstitusi yang di tetapkan tidak melihat kondisi politik saat ini.

karena itu kami aliansi lembaga se UIT itu kemudian Meminta agar ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di copot karena tidak kompeten dalam membuat aturan baru.”
(Sahrul Gunawan Saputra)Adm : Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleDepartemen Neurologis Fakultas Kedokteran Unhas Gelar Penyuluhan Kesehatan Di Ruang Pelayanan Poliklinik RS Islam Faisal
Next Article Komite Aktifis Mahasiswa Rakyat Indonesia Gelar Dialog,Refleksi Hari Sumpah Pemuda

Berita Terkait:

DAERAH Juni 29, 2026

Diduga Cair 100 Persen, Proyek Rehabilitasi Irigasi Bendungan Pammukkulu Rp29,8 Miliar Disorot, LSM Desak APH Turun Tangan.

Juni 29, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 28, 2026

Bupati Takalar Daeng Manye Tinjau Sejumlah Destinasi Selama Tiga Hari Berturut-turut, Tegaskan Komitmen Benahi Fasilitas Wisata.

Juni 28, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 28, 2026

Aliyah Mustika Ilham Sambut Aspirasi Persaudaraan Mitra Makassar ,Dorong Program Pemberdayaan Pengemudi Ojol.

Juni 28, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.