Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»LPKA Kelas II Banda Aceh Gelar Razia Rutin Bersama Polsek Ingin Jaya, Situasi Aman dan Kondusif
DAERAH

LPKA Kelas II Banda Aceh Gelar Razia Rutin Bersama Polsek Ingin Jaya, Situasi Aman dan Kondusif

By Oktober 26, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LPKA Kelas II Banda Aceh Gelar Razia Rutin Bersama Polsek Ingin Jaya, Situasi Aman dan Kondusif

 

METROINFONEWS.COM | BANDA ACEH – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh melaksanakan kegiatan razia atau penggeledahan rutin di kamar hunian anak binaan, Sabtu malam (25/10/2025). Kegiatan ini dilakukan bersama jajaran Polsek Ingin Jaya sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan LPKA.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si, didampingi Kasi Wasgakin, anggota regu pengawasan, serta CPNS LPKA. Kegiatan berlangsung sejak pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kamar hunian anak binaan.

Kepala LPKA Banda Aceh menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menyiminas yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) serta barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan.

Selain penggeledahan terhadap barang-barang di dalam kamar, petugas juga melakukan pengecekan kondisi bangunan kamar hunian guna memastikan keamanan dan kelayakan fasilitas bagi anak binaan. Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang mencurigakan maupun terlarang, serta seluruh kamar dalam kondisi baik dan aman terkendali.

“Pelaksanaan razia malam ini berjalan lancar, aman, dan kondusif. Tidak ada temuan apapun. Ini menjadi bukti bahwa pengawasan internal terus kami perkuat untuk menjaga keamanan di LPKA,” ujar Kepala LPKA Banda Aceh, Yusnaidi.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen LPKA Banda Aceh dalam menegakkan prinsip deteksi dini gangguan kamtib, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya Polsek Ingin Jaya.

Sebagai tindak lanjut, LPKA Banda Aceh akan terus melaksanakan penggeledahan secara rutin sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), melakukan kontrol berkala pada jam-jam rawan, serta memperkuat komunikasi positif dengan anak binaan demi menciptakan suasana pembinaan yang aman, tertib, dan produktif.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, LPKA Kelas II Banda Aceh memastikan bahwa seluruh aktivitas pembinaan anak binaan dapat berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan, sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan jajaran dalam menjaga lingkungan lembaga yang bersih dari barang terlarang dan potensi pelanggaran lainnya.(FAHRUL)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleDanau Mawang Riwayatmu Kini di Tangan Bupati dan Kapolres Gowa
Next Article Pengobatan Alat Vital Sukoharjo H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat Pusat Klaten

Berita Terkait:

DAERAH Mei 2, 2026

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.