METROINFONEWS.COM | BIREUEN – Hari ini Rabu (13/11/2024) Aktivitas Tambang Galian C mengantongi ijin di Gampong Raya Dagang, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh masih terus melenggang beraktifitas tanpa tersentuh hukum, menggunakan BBM bersubsidi jenis Bio Solar untuk alat berat (excavator) yang disebut Beko.
Aktivitas galian C ini diduga memakai BBM solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukan masyarakat yang membutuhkan BBM solar subsidi, namun kali ini digunakan untuk alat berat/beko di galian C tersebut.

Hal ini terlihat oleh MetroInfonews.com yang sedang investigasi dilokasi galian dan melihat salah satu mobil damp trek menurutkan sejumlah jerigen berisikan BBM solar bersubsidi yang baru saja dibeli dari SPBU, yang nantinya akan digunakan untuk operasional Excavator/bego.
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pengguna BBM tertentu termasuk Solar Bersubsidi hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transfortasi dan pelayanan umum, kemudian untuk kendaraan diatas roda 6 juga tidak berhak menggunakan BBM solar bersubsidi termasuk Exavator/bego harus gunakan BBM solar industri.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pengguna BBM tertentu termasuk Solar Bersubsidi hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transfortasi dan pelayanan umum, kemudian untuk kendaraan diatas roda 6 juga tidak berhak menggunakan BBM solar bersubsidi termasuk Exavator/bego harus gunakan BBM solar industri.
Sesuai pasal 55 junto pasal 56 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, penyalahgunaan itu akan di ancam pidana penjara maximal 6 tahun dan denda maximal 60 Milliar.

Ketika awak media mengkonfirmasi pemilik Galian C bernama Adnan alias Leumik membenarkan, menggunakan BBM Bersubsidi jenis Solar menggunakan mobil damp trek milik sendiri untuk operasional Excavator/beko,” ucapnya.
Pantauan awak media, imbas galian C tersebut yang diangkut menggunakan mobil damp trek sudah merusak jalan, selain itu tumpahan tanah berserakan dijalan begitu juga jalan menjadi berdebu,” demikian.(DANTON) Kaperwil Aceh

